TEMPO.CO, Surakarta - Pada tahun ini, Kementerian Perdagangan akan berkonsentrasi pada edukasi konsumen. "Masyarakat harus disadarkan untuk mencintai produk dalam negeri," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Surakarta, Sabtu 26 Januari 2013.
Menurut dia, pemerintah akan melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak membeli produk yang tidak dipahami bahasanya. Dengan begitu, lanjut Bayu, produk impor akan kehilangan peminat dan produk Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Tanpa peran konsumen, dia menilai kampanye mencintai produk sendiri akan sia-sia. "Konsumen punya kekuatan luar biasa," tuturnya.
Selain soal memahami bahasa yang tertera di produk, dia meminta konsumen untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasannya, dan apakah sudah sesuai standar nasional Indonesia atau belum.
Tahun lalu, Bayu menjelaskan, Kementerian Perdagangan fokus pada pengawasan peredaran barang. Dia mengatakan sepanjang 2012, terdapat 600-an kasus pelanggaran peredaran barang dengan ribuan jenis produk.
"Sebanyak 200 produk sudah ditarik peredarannya, 20 produk dilarang beredar kembali, dan 14 sampai 15 kasus masuk pidana." katanya. Sebagian besar produk yang melanggar ketentuan adalah jenis elektronik dan alat rumah tangga.
UKKY PRIMARTANTYO