TEMPO.CO, Jakarta -- Pengamat kepolisian dari Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, mengatakan, beredarnya rumor Rasyid Rajasa kabur ke London dipicu oleh ketidakjelasan perkembangan kasus hukum yang menimpa Rasyid.
Kabar Rasyid kabur ke London ramai diperbincangkan di jejaring sosial twitter. Di tengah hebohnya penggerebekan Raffi Ahmad dan kawan-kawan, ada tweeps yang mengembuskan kabar burung tersebut.
Neta mengatakan, apabila kasus Rasyid selama ini dibuka lebar-lebar dan Rasyid menerima hukuman yang sepantasnya, tentu rumor ini tak akan beredar. Sekarang, kata Neta, perlu segera diambil langkah untuk menunjukkan apakah rumor itu benar atau tidak.
"Selama ini kan tak ada kejelasan akan status Rasyid. Oke, dia ditangkap, tapi anehnya tak ada hukuman tahanan dan status cekal," ujar Neta saat berbincang dengan Tempo, Senin, 28 Januari 2013.
Salah satu cara untuk menunjukkan proses hukum berjalan wajar, kata Neta, adalah dengan meminta Rasyid tampil ke muka publik. Neta berkata, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa perlu melakukan hal itu agar rumor soal Rasyid tak semakin liar.
Neta menambahkan, misalkan benar Rasyid masih berada di Indonesia, pihak kejaksaan beserta imigrasi harus segera mempertegas status Rasyid. Berikan status cekal atau tahanan, tahanan rumah jika memang itu yang bisa dilakukan.
"Bola sekarang ada di tangan kejaksaan. Kalau mau tegas, berikan status tahanan ke Rasyid. Kejaksaan juga perlu koordinasi dengan imigrasi untuk menetapkan status cekal misalkan Rasyid masih di Indonesia," ujar Neta.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rasyid menjadi tersangka dari kecelakaan lalu lintas antara BMW X5 dan Daihatsu Luxio yang terjadi di tol Jagorawi, awal Januari lalu. Rasyid ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian itu, namun tak ditahan pihak kepolisian karena dirasa tak perlu.
ISTMAN MP