TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, penggunaan narkoba di Jakarta kian marak. Menurut Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Kusman Suriakusumah, jumlah penyalah guna narkoba di Jakarta mencapai 300 ribu orang.
"Jakarta kebanjiran pecandu narkoba," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 28 Januari 2013. Saking padatnya, secara statistik, terdapat enam orang pengguna narkoba di tiap rukun tetangga di seluruh wilayah Ibu Kota.
Dalam Jurnal Data BNN untuk tahun 2011 disebutkan, penyalah guna narkoba dibagi menjadi empat kategori, yakni coba pakai, teratur pakai, pecandu suntik, dan pecandu bukan suntik. Angka penyalah guna coba pakai mencapai 171.925 orang, penyalah guna teratur pakai mencapai 269.405 orang, pecandu suntik 11.134 orang, dan pecandu bukan suntik 165.689 orang.
Dari jumlah penyalah guna di Jakarta, selama 2009-2011, belasan ribu orang telah dijadikan tersangka. Pada 2009, 6.125 orang dijadikan tersangka; 2010, 5.168 orang; dan 2011, 5.211 orang. Jakarta menempati peringkat tertinggi kasus dan tersangka narkotik di seluruh Indonesia.
Tersangka pengedar (kultivasi, produksi, dan distribusi) di Jakarta selama 2009-2011 mencapai 8.290 orang. Tersangka penyalah guna mencapai 11.845 orang. Hal ini membuat Jakarta menjadi wilayah rawan peredaran gelap narkoba. BNN menghitung rasio perdagangan gelap narkoba di Jakarta mencapai 1 : 2.619, di bawah Sulawesi Utara yang ada pada peringkat pertama. Namun, jumlah populasi Jakarta (10-59 tahun) hampir tujuh kali lipat lebih banyak ketimbang Sulawesi Utara.
M. ANDI PERDANA