TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah mobil Toyota Harier mengebut dengan melawan arus lalu lintas di Tebet, dinihari, Senin, 28 Januari 2013. Sebuah sepeda motor yang melaju di jalurnya ditabrak dan dua pengendaranya luka-luka.
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan kecelakaan terjadi di Jalan Dr. Supomo, tepatnya di depan gedung PT. Binadana, Tebet, Jakarta Selatan, pada pukul 03.35 WIB. Kecelakaan ini melibatkan mobil Toyota Harier berpelat nomor B 8848 PG yang dikemudikan oleh Hilman Fahmi.
Menurut Rikwanto, ketika diperiksa polisi, Hilman mengaku mengebut karena merasa dikejar-kejar orang. Diduga panik, dia membawa mobil melompati median atau pembatas jalan. Mobil kemudian melaju ke arah jalur sebelahnya, jalur dari utara ke selatan.
Pada saat mobil melaju ke arah lalu lintas yang berlawanan, di jalur tersebut melintas sepeda motor Suzuki merah berpelat L 5237 PF yang datang dari utara ke selatan. “Mobil menabrak sepeda motor ini, “ kata Rikwanto, Senin 28 Januari 2013.
Pengendara sepeda motor terluka di pelipis kanan, tangan kanan-kiri lecet, dan kaki kanan-kiri lecet. Sedangkan pembonceng--duduk di sepeda motor bagian belakang--bernama Bahrul mengalami kaki kiri patah dan lutut kanan-kiri lecet. Keduanya dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Setelah kecelakaan, polisi menggeledah Hilman. Dari celana dalam Hilman, ditemukan narkoba. Ada 32,5 butir ekstasi, 10 paket sabu-sabu, dan satu heroin. Selain itu polisi menemukan pula satu bungkus kopi 1001, satu timbangan sabu atau heroin, uang Rp 23,752 juta, tiga ponsel, beberapa bong sabu, minuman keras, dua pisau lipat, dan satu kapak.
Kini kasus kecelakaan lalu lintasnya ditangani Subdirektorat Pembinaan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas. Sedangkan soal kepemilikan narkoba ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda.
ATMI PERTIWI