Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kurikulum 2013 Abaikan Anak Berkebutuhan Khusus?  

image-gnews
KURIKULUM SEKOLAH RSBI DI GARUT MULAI DIRUBAH
KURIKULUM SEKOLAH RSBI DI GARUT MULAI DIRUBAH
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kurikulum pendidikan 2013 dianggap mengabaikan anak-anak berkebutuhan khusus. Menurut Rektor Universitas Yogyakarta Rochmat Wahab, kurikulum tersebut tidak menyentuh sekolah luar biasa mulai jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

"Padahal yang justru harus diperhatikan juga adalah anak-anak berkebutuhan khusus," kata Rochmat ketika rapat dengar pendapat bersama Panitia Kerja Kurikulum DPR, Senin, 28 Januari 2013. Ia menuturkan, anak normal bisa lebih mudah mengakses pendidikan dan pelajaran, sementara anak berkebutuhan khusus lebih sulit.

Rochmat menambahkan, anak-anak berkebutuhan khusus mempunyai sistem pendidikan berbeda. Mereka juga mempunyai metode yang berbeda, baik dengan sekolah biasa atau sekolah inklusif. Kadang, kata Rochmat, anak berkebutuhan khusus mendapatkan pendidikan di rumah atau home schooling.

"Nah, bagaimana kurikulum pendidikan untuk home schooling? Ini juga belum dibahas," ucap Rochmat. Ia juga menyarankan diperlukannya guru-guru yang berkeliling dari rumah ke rumah, atau dari rumah sakit ke rumah sakit untuk anak-anak yang tidak bisa belajar di sekolah biasa.

Anggota Panitia Kerja Kurikulum dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Rohmani, juga menyayangkan tidak ada sistem yang baru untuk sekolah luar biasa. "SLB harusnya dibuat bersama-sama. Apalagi mereka juga ada perjenjangan," kata Rohmani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena belum menyentuh pendidikan keseluruhan, Rohmani merasa bahwa pelaksanaan kurikulum ini hendaknya ditunda selama satu tahun. Dalam waktu satu tahun, Rohmani meminta pemerintah untuk mempersiapkan konsep yang lebih matang. "Konsep yang sekarang saja masih belum dikatakan sempurna, masih ada perubahan-perubahan," tutur anggota Komisi Pendidikan DPR ini.

Kurikulum baru akan mulai diperlakukan pada tahun ajaran baru 2013/2014, Juni mendatang, secara berjenjang. Untuk tahun ajaran 2013/2014, kurikulum berlaku untuk kelas I, IV, VII, dan X. Beberapa mata pelajaran dilebur dengan yang lain, dibuat lebih terintegrasi dan holistik.

Mata pelajaran SD yang semula 10 menjadi enam, sedangkan SMP dari 12 menjadi 10. Pelajar SMA dibebaskan memilih pelajaran yang disukai. Metode pengajaran dibuat untuk merangsang keaktifan siswa. Diharapkan, kurikulum pendidikan baru ini dapat menjawab tantangan zaman. Simak informasi mengenai kurikulum 2013 di sini.

SUNDARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

13 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Gedung Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta, 15 Juni 2016. Sebanyak 11 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.


Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

15 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. Getty Images
Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.


Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

15 hari lalu

Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja Gerakan Pramuka di Cibubur, Kamis, 31 Maret 2022. Istimewa
Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.


Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?


Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.


Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.


Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.


Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.