TEMPO.CO, Jember - Ali Jakfar, ayah Wildan Yani Ashari, 20 tahun, peretas situs web presiden, http://www.presidensby.info, berharap anaknya tidak mendapat hukuman berat. “Perbuatannya memang menganggu, tapi saya yakin ia tidak berniat berbuat kriminal seperti teroris," kata Ali Jakfar, Selasa, 29 Januari 2013.
Jakfar menjelaskan, sejak ditangkap Jumat malam, 25 Januari 2013, hingga kini dirinya tidak bisa berkomunikasi dengan Wildan. Jakfar mengaku hanya mendapat informasi dari aparat Kepolisian Resor Jember bahwa anaknya sedang diperiksa di Markas Besar Kepolisian RI di Jakarta. "Sabtu pagi baru kami dapat info dia dibawa polisi," ujar Jakfar, warga Dusun Krajan, Desa Balung Lor, Kecamataan Balung, tersebut.
Sejak lulus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Teknologi Balung tahun 2010, Wildan memang tidak melanjutkan kuliah karena terhambat biaya. Pada medio 2011, Wildan mulai bekerja sebagai operator warung Internet di Jalan Letjen Soeprato, Jember.
Beberapa temannya mengaku kaget mendengar kabar Wildan ditangkap tim Cyber Crime Mabes Polri. Menurut mereka, selama ini Wildan tidak banyak bertingkah. "Ya, biasa saja. Paling-paling utak-atik program. Enggak sampai membobol situs atau kartu kredit orang atau toko luar negeri," ucap Aming, operator warnet di kawasan Universitas Jember.
Adi Kurniawan, pemilik warnet tempat Wildan bekerja, juga mengaku baru mengetahui penangkapan anak buahnya itu pada Sabtu pagi, 26 Januari 2013. Sesuai jadwal, Wildan piket sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi. Adi bertambah kaget mengetahui ruang operator warnetnya berantakan dan Wildan tak ada di sana. "Dua handphone-nya juga tidak bisa dihubungi. Barang-barang dan sepeda motornya ada," tuturnya.
Adi kemudian mendatangi rumah Wildan dan memperoleh kepastian dari Jakfar bahwa Wildan ditangkap polisi. "Saya lihat surat penangkapannya dari Mabes Polri," katanya.
MAHBUB DJUNAIDY