TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso disebut mendapat jatah fee dalam proyek pengadaan Alquran dan alat laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun anggaran 2011. Jatah satu persen dari nilai proyek ini tertuang dalam surat dakwaan tersangka Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia yang dibacakan jaksa penuntut pada KPK, kemarin.
Jaksa Dzakiyul Fikri mengatakan, pemberian fee ini diatur Dendy dan Fahd El Fouz atas perintah Zulkarnaen. Dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer dengan nilai Rp 31,2 miliar, Priyo mendapat jatah imbalan 1 persen. "PBS dalam kurung Priyo Budi Santoso sebesar Rp 1 persen," kata jaksa Fikri di Pengadilan Tindak Pidana korupsi Jakarta, Senin, 28 Januari 2013.
Untuk pengadaan Alquran dengan nilai Rp 22 miliar, Priyo diberi jatah lebih besar. "PBS dalam kurung Prriyo Budi Santoso sebesar 3,5 persen," ujar Fikri. Priyo Budi belum dikonfirmasi atas tuduhan Jaksa ini.
Selain Priyo, lanjut Fikri, dari tulisan tangan Fahd ini diketahui ada beberapa pihak lainnya yang mendapat jatah. Dalam proyek pengadaan alat laboratorium, ditulis Senayan (Zulkarnaen Djabar) mendapat 6 persen, Vasko/Syamsu 2 persen, kantor 0,5 persen, Fahd 3,25 persen, dan Dendy 2,25 persen.
Untuk pengadaan Alquran, Senayan (Zulkarnaen) dijatah 6,5 persen, vasko/Syamsu 3 persen, Fahd 5 persen, Dendy 4 persen, dan kantor 1 persen.
Dalam proyek pengadaan Alquran tahun anggaran 2012 dengan nilai Rp 50 miliar, ada juga pembagian jatah. Untuk Senayan sebesar 8 persen, Vasko/syamsu 1,5 persen, Fahd 3,25 persen, Dendy 2,25 persen, dan kantor 1 persen.
Setelah disepakati rencana pemberian fee tersebut, ujar Fikri, proses pengadaan tiga proyek itu lalu dilakukan. Dalam pengadaan tersebut, Zulkarnaen dan Dendy mengintervensi dalam penentuan perusahaan pemenang.
Zulkarnean dan Dendy didakwa menerima uang Rp 14,39 miliar dari pengusaha Abdul Kadir Alaydrus. Duit itu diberikan karena Zulkarnaen sebagai anggota Badan Anggaran DP telah menyetujui anggaran di Kementerian Agama. Dia bersama Dendy juga disebut mengupayakan PT Batu Karya Mas menjadi pemenang dalam proyek pengadaan alat laboratorium komputer untuk MTS tahun anggaran 2011, PT Adhi Aksara Abadi Indonesia menjadi pemenang dalam pekerjaan pengadaan Alquran tahun anggaran 2012.
NUR ALFIYAH