TEMPO.CO, Jakarta - Sudah dua hari selebriti Raffi Ahmad dan 16 temannya meringkuk di tahanan Badan Narkotika Nasional. Namun, penyidik belum juga memutuskan nasib mereka. Kata juru bicara BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, penetapan status hukum ke-17 orang itu masih menanti hasil dari laboratorium.
“Kami belum menetapkan status hukum mereka," kata Sumirat kepada Tempo, Selasa, 29 Januari 2013. “Kami masih menunggu keputusan dari penyidik.”
Pada Ahad dinihari, 27 Januari 2013, BNN melakukan penggerebekan rumah Raffi Ahmad di Jalan Gunung Balong Kavling VII Nomor 16 I, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kala itu, Raffi tidak sendiri. Ia tengah bersama belasan temannya, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Wanda Hamidah. Dan kala penyidik menggeledah rumah itu, pasangan selebriti Irwansyah serta Zaskia Sungkar datang. Keduanya pun ikut diboyong ke kantor BNN.
“Pada saat ini, Raffi dan kawan-kawan masih kami periksa. Penyidik bilang pemeriksaan belum selesai,” kata Sumirat. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyidik memiliki waktu selama enam hari untuk memeriksa keterlibatan orang yang diringkus. Di batas waktu itu, mereka harus menetapkan status hukumnya.
"Jika tidak terlibat, akan dikembalikan kepada keluarga. Sedangkan pecandu akan direhabilitasi," kata Sumirat. Untuk pemilik dan pengedar obat terlarang, polisi akan menetapkannya sebagai tersangka. Si pemilik bakal diancam penjara 4-12 tahun, dan pengedar, distributor, serta produsen terancam hukuman mati.
Kepala Laboratorium BNN Kuswardani menyatakan penyidik melakukan uji urine dan rambut kepada Raffi, Wanda, dan kawan-kawannya. “Kami tidak menggunakan sampel darah karena hasilnya sama saja dengan pemeriksaan urine." Pada kasus Raffi, Kuswardani melanjutkan, pembacaan data uji urine dan rambut lebih lama dari biasanya. Sebab penyidik menemukan zat stimulan yang terbentuk oleh turunan katinon atau mekatinon.
Zat ini sendiri terbilang baru dan belum digolongkan narkotik di Indonesia. Tapi penyidik sudah mengetahui bahwa senyawa ini mengakibatkan kecanduan atau adiktif seperti halnya narkotik dan psikotropika. “Efeknya membuat tubuh jadi segar,” ujar Kuswardani.
SUBKHAN
Berita Terpopuler:
Foto Wanda Berpesta Beredar di Twitter
Yuni Shara Tidak Kaget Mendengar Kasus Raffi
Polisi: Narkoba Raffi Terkait Jaringan Besar
Wanda Suka Pulang Malam Saat Tinggal di Apartemen
Hasil Tes Urine Raffi Cs, BNN Temukan Zat Stimulan