TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif kepada acara Bukan Empat Mata yang ditayangkan Trans TV. Sanksi itu berupa pengurangan durasi siaran 50 persen.
KPI menghukum acara talk show komedi ini terkait dengan episode 16 Mei 2012. Ketika itu, Tukul meminta tamunya, personel Cherrybelle, menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Puluhan personel TNI AU yang hadir di studio tampak bertepuk tangan riang mendengar lagu itu. Beberapa prajurit tampak bergoyang-goyang dan tersenyum.
Rupanya reaksi para prajurit TNI AU ini dinilai KPI tidak pantas. Mereka dituduh melecehkan lagu kebangsaan.
Dihubungi pada Selasa, 29 Januari 2013, Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal Madya TNI Ida Bagus Putu Dunia, menyatakan siap dipanggil DPR untuk mempertanggungjawabkan sikap personel TNI AU itu.
"Kalau Komisi Pertahanan memanggil, saya akan jelaskan duduk permasalahannya dan nanti akan kita koordinasikan," kata Ida Bagus. "Jika perbuatan itu benar-benar melanggar, saya akan menerapkan hukum yang berlaku." Ia mengaku penegakan disiplin militer akan tetap dijalankan dan hukum akan tetap ditegakkan bagi semua personel TNI.
Ini bukan sanksi pertama untuk acara Bukan Empat Mata. Pada 2008, acara ini juga mendapat teguran dari KPI. Tapi program komedi ini tetap digemari.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler Lainnya:
Polisi: Narkoba Raffi Terkait Jaringan Besar
Ini Racikan Narkoba Jenis Baru Raffi cs
Ada Apa Raffi-Wanda? Ini Kata Yuni Shara
BNN: Tujuh Orang Positif Pakai Narkoba Jenis Baru
Status BBM Wanda Hamidah Sebelum Diciduk BNN
Roy Suryo Geram Ada Kasus Pelecehan Petenis