TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah memberikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta 2013 kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Setelah diberikan pada Menteri Dalam Negeri, pemerintah daerah pun bisa langsung menggunakan anggaran tahun ini. "Sudah. Ini masuk ke Mendagri," ujar Jokowi saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa, 29 Januari 2013.
Sebelumnya, proses pengesahan APBD DKI sempat mengalami kemoloran akibat adanya perombakan pada program pembangunan. Kini, setelah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, proses di Kementerian diperkirakan bisa mencapai dua minggu. Pihak Kementerian akan mengecek kembali APBD yang telah dibuat Jakarta untuk tahun ini.
Jokowi mengatakan, ada sejumlah pos kegiatan yang dipotong saat proses bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Namun dia tidak menyebutkan jumlah pos tersebut. "Enggak hafal. Biasalah. Kami mengajukan 100 dipotong jadi 90. Biasa itu," katanya.
Setelah pengecekan dari Kementerian selesai, Jokowi akan segera menggerakkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk bekerja. "Supaya cepat kelihatan. Karena kemarin kekosongan. Saya kerja ke mana-mana kemarin kekosongan," ujarnya.
SUTJI DECILYA
Berita terkait:
Soal APBD, jangan dipikir Kami Sedang Tidur
Ahok Yakin APBD 2013 Cukup untuk Jokowi
Jokowi Akan Tempel Poster APBD DKI di Kelurahan