Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Narkoba Baru Raffi, BNN Koordinasi dengan Kemenkes  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Raffi Ahmad memberikan tanda dukungan untuk gerakan
Raffi Ahmad memberikan tanda dukungan untuk gerakan "Ayo Indonesia Bisa", agar Indonesia sukses sebagai tuan rumah Sea Games dan menjadi juara umum, di Jakarta pada 16 Oktober 2011. Dok. TEMPO/Agung Pambudhy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait kandungan zat baru, yakni 3,4 methylene dioxy meth cathinone (katinon). Menurut juru bicara BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, turunan dari methylene dioxy meth cathinone itu belum dijabarkan dalam Undang-Undang Narkotika di Indonesia.

"Zat baru bukan narkoba jenis baru. Kami sedang koordinasikan karena Kemenkes, BPOM, dan instansi lainnya yang lebih kompeten," kata Sumirat di gedung BNN, Selasa, 29 Januari 2013.

Menurut Sumirat, efek atau pengaruh dari zat tersebut mendekati methylene dioxy meth ampetamine (MDMA) atau ekstasi. "Pengaruhnya mendekati atau sama dengan MDMA," ujarnya.

Nantinya, menurut Sumirat, pemeriksaan kandungan zat ini akan dipecah-pecah dan dijelaskan lebih lanjut oleh kepala laboratorium. "Masih kami lakukan pemeriksaan sambil kawan-kawan lab melakukan koordinasi dengan BPOM, Kemenkes, UI, dan lainnya. Nanti akan diketahui bahan-bahannya seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, BNN menyebut zat yang digunakan Raffi adalah narkotik jenis baru karena jenisnya belum tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Padahal, dalam lampiran undang-undang tersebut tercantum ratusan jenis narkoba.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumirat mengatakan, ada dua orang yang positif menggunakan zat baru ini. Satu di antaranya berinisial R. Sumirat menyebut R itu berprofesi sebagai pekerja seni. Belakangan ia membenarkan R adalah Raffi. Sumirat mengangguk saat ditanya apakah R itu Raffi.

Pada Ahad dinihari, 27 Januari 2013, BNN melakukan penggerebekan di rumah Raffi Ahmad di Jalan Gunung Balong Kavling VII Nomor 16 I, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. BNN menangkap 17 orang. Selain Raffi, artis yang tertangkap adalah Irwansyah, Zaskia Sungkar, dan Wanda Hamidah. Irwansyah dan Zaskia kemarin sudah keluar dari tahanan BNN, karena hasil tesnya negatif. Sedangkan Raffi Ahmad dan Wanda Hamidah masih ditahan.

Saat penangkapan itu, di TKP ditemukan 2 linting ganja, 14 butir kapsul diduga berisi MDMA, serta disita lebih dari 17 telepon seluler.

AFRILIA SURYANIS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

57 menit lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

3 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

15 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

15 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

20 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.