TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan kasus penyuapan yang terjadi di Le Meredien, Selasa, 29 Januari 2013, diduga kuat berkaitan dengan anggota DPR berinisial LHI. Penyuapan ini menyangkut penganggaran impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Dua alat bukti sudah cukup menyebutkan bahwa kasus penyuapan ini berkaitan dengan penyelenggara negara," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu, 30 Januari 2013.
Tiga sumber Tempo dari kalangan penyidik KPK membenarkan bahwa inisial LHI itu adalah Lufhti Hasan Ishak, Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Nama Lufhti terkuak setelah KPK menangkap seorang bernama Fathonah yang diduga sekretaris pribadi Lufhti.
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan, Selasa malam, 29 Januari 2013. Sekitar empat orang diamankan dari sejumlah tempat, yakni Hotel Le Meredien dan PT Indoguna Utama. KPK mengamankan dua kantong kresek berisi duit pecahan Rp 100 ribu, dua buah buku tabungan, dokumen, dan tas selempang hitam.
Sumber Tempo dari kalangan penyidik lainnya menyebutkan kasus suap tersebut berkaitan dengan politikus di Senayan. Mereka diduga melakukan transaksi berkaitan dengan proyek impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
TRI SUHARMAN