TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan kronologi penangkapan AF adalah sebagai berikut :
"Penyerahan uang dilakukan di PT IU. Di PT tersebut ada JE dan AAE yang kemudian diterima ke AF.
Kemudian dari sana AF meluncur ke sebuah hotel di Jakarta, kemudian dari informasi yang kita peroleh AF akan bertemu dengan seseorang di hotel tersebut. Sementara JE dan AAE meninggalkan kantor di PT IU.
Setelah kita memastikan uang itu sudah ada di AF, maka kita melakukan penangkapan pada pukul 20.20 WIB di hotel tersebut. Kemudian dari penangkapan AF yang ternyata bersama M keluar dari hotel itu. Kemudian KPK melakukan penangkapan terhadap JE dan AAE alias D.
Jadi AF ditangkap di sebuah hotel di Jakarta. Sementara AAE dan JE ditangkap di rumah AAE, di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Kemudian sekitar pukul 22.30 WIB penangkapan dilakukan di rumah AAE. Jadi, selain menangkap AF di hotel tersebut bersama M, keempatnya, bersama sopir, dibawa ke KPK.
Kemudian dilakukan pemeriksaan maraton di gedung KPK. Dari hasil gelar perkara, yang berlangsung hari ini, disimpulkan bahwa KPK sudah menemukan dua alat bukti yang cukup berkaitan dengan dugaan tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh JE dan AAE selaku pemberi dan kepada AF sebagai penerima.
Kemudian juga ditemukan dua alat bukti yang cukup yang bisa dikaitkan dengan salah salah satu anggota DPR atas nama LHI.
AAE dan JE diduga melanggar Pasal 51 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Kemudian dari hasil ekspos perkara, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup, yang kemudian menyimpulkan bahwa AF dan LHI diduga melanggar Pasal 12 a/b atau Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Barang bukti yang diamankan KPK adalah uang sebanyak Rp 1 miliar, yang terdiri atas pecahan Rp 100 ribu. Uang tersebut ditemukan di mobil AF, selepas dari pertemuan antara AF dengan JE dan AAE di gedung PT IU."
Seperti diketahui, KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan, Selasa malam, 29 Januari 2013. Sekitar empat orang diamankan dari sejumlah tempat, yakni Hotel Le Meredien dan PT Indoguna Utama. KPK mengamankan dua kantong plastik berisi duit pecahan Rp 100 ribu, dua buah buku tabungan, dokumen, dan tas selempang hitam. Saat ditangkap AF atau Ahamad Fathanah sedang berduaan dengan Maharani Suciyono. Maharani yang merupakan Universitas Moestopo Beragama itu diberi uang Rp 10 juta. Maharani bertemu dengan Ahmad Fathanah di sebuah kafe di Senayan City lalu diajak makan malam di Le Meridian
JE diduga merupakan inisial nama Juard Effendi selaku Direktur Utama PT Indoguna Utama. Sementara AF diduga inisial nama dari Ahmad Fathanah yang merupakan staf khusus LHI. Adapun LHI diduga merupakan inisial nama dari Lutfi Hasan Ishaaq, selaku Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun inisial nama dari AAE belum diketahui.
ABDUL MALIK
Berita Terpopuler Lainnya:
Skandal Suap PKS, Ada Maharani Sedang Bermesraan
Kurir Suap Daging Ditangkap Bersama Gadis Muda Maharani
Tersangka Suap Daging PKS Sewa Maharani Rp 10 Juta?
Gratifikasi Seks dengan Maharani? Presiden PKS Tersenyum