TEMPO.CO, Jakarta -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, terkejut mendengar kabar ditetapkannya Luthfi Hasaan Ishaaq sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Luthfi Hasan Ishaaq, yang dikenal sebagai Presiden PKS. "Ini informasi resmi atau bukan?" ujar Hidayat memastikan ketika dimintai konfirmasi, Rabu, 30 Januari 2013.
KPK menetapkan Luthfi Hasan Isaaq sebagai tersangka dalam kasus penyuapan terkait dengan daging sapi di Kementerian Pertanian. Status tersangka ditetapkan berdasarkan dua alat bukti hasil operasi tangkap tangan pada Selasa malam, 29 Januari 2013.
Hidayat mengatakan pihaknya masih menunggu penyelesaian kasus ini. "Nanti kita akan mengklarifikasi kasus ini," ucap dia.
Hidayat, yang dihubungi di sela rapat pleno PKS di Kantor DPP, mengatakan, dalam rapat tidak disinggung perihal beredarnya kabar Luthfi yang sebelumnya disebutkan terlibat dalam kasus itu. Dia juga mengatakan agar kasus ini segera dibuka untuk mencari kebenarannya.
Menurut Hidayat, rapat yang digelar merupakan rapat rutin DPP setiap minggu. "Rapat hanya membahas pemenangan Pemilu 2014 dan Presiden PKS pun ada di sini," ucap Hidayat.
Adapun tersangka selain berinisial Luthfi, KPK menyebutkan tiga orang lainnya, yaitu AF (diduga Ahmad Fathanah), JE (diduga Juard Effendi, Direktur Utama Indoguna), dan AAE (salah satu Direktur Indoguna). JE dan Ahmad Fathana menyerahkan uang senilai Rp 1 miliar kepada Ahmad Fathana di kantor Indoguna. Dari sana, Ahmad Fathana membawa uang tersebut ke Hotel Le Meriddien sebelum diserahkan ke Luthfi.
Di hotel, Ahmad Fathana ditemukan berduaan dengan Maharani Suciyono di kamar hotel. Maharani yang merupakan mahasisw Universitas Moestopo Beragama itu diberi uang Rp 10 juta.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita Terpopuler Lainnya:
Skandal Suap PKS, Ada Maharani Sedang Bermesraan
Kurir Suap Daging Ditangkap Bersama Gadis Muda Maharani
Tersangka Suap Daging PKS Sewa Maharani Rp 10 Juta?
Gratifikasi Seks dengan Maharani? Presiden PKS Tersenyum