TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Laboratorium Kimia Universitas Indonesia, Sunardi, mengatakan jenis narkoba cathinone (katinon) mudah masuk ke Indonesia sebab belum tercatat sebagai jenis narkotik di Indonesia. Hingga kini, katinon masih dikategorikan sebagai suplemen bagi makanan ternak dan belum diindikasikan sebagai narkotik.
“Intansi dan perorangan bisa mendapatkan barang itu. Sebab, memang ditujukan buat hewan, bukan untuk manusia,” ujarnya, Selasa, 29 Januari 2013.
Masih longgarnya aturan mengenai katinon menyebabkan peredarannya mudah dijumpai di Indonesia. “Di Priok (Tanjung Priok) pernah ditahan. Karena buat hewan akhirnya kembali dilepaskan,” ujarnya.
Katinon masuk ke Indonesia biasanya lewat importasi hewan atau makanan ternak di pelabuhan. Barang ini dengan mudah diselundupkan karena tidak dikategorikan jenis narkotik sehingga tidak dilarang masuk Indonesia. “Karena tidak bermasalah (bukan jenis narkotik), secara resmi pun bisa diperoleh,” ujarnya.
Dengan kemudahan itu, ditambah fungsinya yang beragam, tak mengherankan banyak warga yang menyalahgunakan katinon untuk maksud tertentu. “Efeknya hampir sama dengan amphetamin, bisa menahan rasa sakit, meningkatkan semangat, dan badan tidak mudah capek,” kata dia.
Hingga kemarin siang, dari 17 tahanan narkoba Badan Nasional Narkotika (BNN) yang ditangkap di rumah Raffi Ahmad, Ahad lalu, baru sekitar sekitar empat orang yang dilepaskan. Sedangkan sisanya masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
JAYADI SUPRIADIN