TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Narkotika akan memulangkan sejumlah saksi yang diperiksa atas kasus pesta ekstasi di rumah Raffi Ahmad pada Ahad, 27 Januari 2013. Dari sebanyak 17 orang yang diciduk saat berpesta di rumah artis Raffi Ahmad, tujuh di antaranya positif menggunakan zat adiktif tersebut.
Tujuh orang, termasuk dua artis, yaitu Zaskia Sungkar dan Irwansyah, sudah dipulangkan kemarin karena hasil tes narkotiknya negatif. Sedangkan dua selebriti lain, tuan rumah Raffi Ahmad dan Wanda Hamidah, masih diperiksa BNN.
"Beberapa akan dipulangkan hari ini," ujar Humas BNN Sumirat Dwiyanto dalam konferensi pers, Rabu, 30 Januari 2013. Namun, ia belum menyebut siapa yang akan dilepaskan hari ini. "Nanti diumumkan satu jam lagi," ujarnya.
BNN menggolongkan sepuluh orang yang masih diperiksa menjadi tiga kelompok. K, W, M, MF, dan J terbukti positif menggunakan ganja dan ekstasi dari hasil tes urine yang diumumkan Minggu malam. Sedangkan R dan RJ positif menggunakan zat adiktif baru turunan katonin berdasar hasil tes spesimen rambut.
Tiga orang lain, W, WH, dan SD tidak terbukti mengkonsumsi barang haram tersebut. Salah satunya dipercaya sebagai Wanda Hamidah. Sejak Senin lalu, pengacaranya, Hamid Husein, mengklaim hasil tes Wanda negatif.
Menurut Hamid, kliennya meminta BNN untuk segera memberinya izin pulang. Namun, karena masih dibutuhkan untuk pemeriksaan, Wanda terpaksa harus tiga hari di kantor BNN. "Saya harap Wanda bisa pulang hari ini," ujar Hamid.
M. ANDI PERDANA
Terpopuler:
Alasan BNN Masih Tahan Raffi dan Wanda
Gadis Seksi di Operasi Tangkap Tangan KPK
Raffi Ahmad Dapat Narkoba dari Kampung Ambon?
Acen Terancam 15 Tahun Penjara
KPK Tangkap Perantara Suap Politikus
Melongok Rumah Raffi Ahmad di Lebak Bulus
Irwansyah Bebas, Raffi Ahmad: Yah Lu Pulang...