TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional, Wanda Hamidah, akhirnya bebas. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan tak cukup bukti untuk menyatakan keterlibatannya dalam pesta narkoba di rumah artis Raffi Ahmad.
"Saya berada di waktu dan tempat yang salah," ujar Wanda dalam konferensi pers, Rabu, 30 Januari 2013. Ia berharap tak lagi terjebak dalam situasi seperti itu.
Ia pun mengaku senang atas pembebasan dirinya. "Saya senang bisa kembali ke keluarga, anak-anak saya, penyemangat saya," ujarnya.
Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, menyatakan, berdasarkan bukti, fakta di lapangan, dan keterangan saksi, proses pemeriksaan terhadap Wanda tak perlu dilanjutkan. Sedangkan delapan orang lainnya, termasuk Raffi, masih melanjutkan pemeriksaan.
M. ANDI PERDANA
Terpopuler:
Alasan BNN Masih Tahan Raffi dan Wanda
Gadis Seksi di Operasi Tangkap Tangan KPK
Aceng Terancam 15 Tahun Penjara
Irwansyah Bebas, Raffi Ahmad: Yah Lu Pulang...
Melongok Rumah Raffi Ahmad di Lebak Bulus
KPK Tangkap Perantara Suap Politikus
KPK Tangkap Tangan Tiga Pelaku Suap