TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Muhammad S Hidayat membantah kabar ada industri yang akan memindahkan usaha mereka ke luar kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Menurut Hidayat, para pengusaha hanya minta perbaikan infrastruktur dan penundaan penerapan upah minimum provinsi (UMP). "Tidak ada itu, kalau soal banjir dan upah nanti kita benahi bersama," kata Hidayat, Rabu, 30 Januari 2013, seusai menghadiri pemancangan tiang pertaman pembangunan hanggar IV milik PT GMF AeroAsia.
Menurut dia, kabar relokasi industri secara besar-besaran ke daerah Jawa tidak perlu dipercaya. Dijelaskan bahwa relokasi justru akan memakan biaya produksi yang besar. Namun, dia membenarkan bila banyak pengusaha yang mengeluhkan persoalan banjir serta upah buruh yang mengalami kenaikan. "Belum ada realisasinya karena belum terlalu berarti kerusakan yang terjadi akibat banjir lalu," ujar Hidayat.
Dia optimistis pengusaha akan berpikir secara bijak sebelum memutuskan untuk angkat kaki dari kawasan Jabodetabek. Sebelumnya dikabarkan bahwa beberapa usahawan mengancam akan segera meninggalkan kawasan industri yang ada di Jakarta dan sekitarnya. Alasannya upah buruh di Jakarta terlalu tinggi. Selain itu, banjir juga menjadi ancaman bagi kalangan industri.
Upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK) di kawasan Jabodetabek mengalami kenaikan bervariasi. DKI Jakarta menaikkan UMP 2013 dari Rp 1.529.150 menjadi Rp 2.200.000. UMK Bekasi naik menjadi Rp 2.100.000, UMK Kabupaten Bekasi menjadi Rp 2.002.000, UMK Depok menjadi Rp 2.042.000, UMK Bogor Rp 2.002.000, serta UMK Tangerang Rp 2.203.000.
PARLIZA HENDRAWAN
Alasan BNN Masih Tahan Raffi dan Wanda
Gadis Seksi di Operasi Tangkap Tangan KPK
Raffi Ahmad Dapat Narkoba dari Kampung Ambon?
Acen Terancam 15 Tahun Penjara
KPK Tangkap Perantara Suap Politikus
Melongok Rumah Raffi Ahmad di Lebak Bulus