TEMPO.CO, Jakarta - Ada sejumlah dugaan bagaimana awal-mula Luthfi Hasan Ishaaq ditangkap dan ditahan. Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini terjerat kasus kuota impor sapi. Salah stau kemungkinannya, ini merupakan tindak lanjut laporan Sekretariat Kabinet Dipo Alam ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 14 November tahun lalu.
Laporan Dipo menyebut tiga nama menteri: Menteri Pertanian Suswono, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Perdagangan Mari Elka Pangestu. Dari ketiganya, Hanya Suswono yang berasal dari partai politik.
Kemungkinan tersebut tidak dibantah Suswono. Dia hanya tersenyum tanpa banyak berkata. "Tidak tahu ya, mungkin bisa ditanya ke KPK yang lebih tahu," kata Suswono.
Suswono menyatakan bersedia jika KPK memeriksa dirinya. Termasuk, bila benar kasus dugaan suap impor sapi merupakan tindak lanjut laporan Dipo. "Siap saja, justru saya yang mendorong Dipo untuk melapor ke KPK," kata anggota majelis syuro Partai Keadilan Sejahtera ini.
Dalam keterangan pers pada 12 November tahun lalu, Dipo sempat menyebut adanya peran ketua dalam aliran kongkalikong anggaran. Sempat menyebut ketua fraksi, Dipo pun meralat dengan hanya menyebut ketua.
Mengaku mendapat laporan dari Pegawai Negeri Sipil di kementerian tersebut, Dipo mengungkapkan ada kader partai politik yang disusupkan ke dalam jajaran kementerian. Mereka ditempatkan sebagai pejabat struktural maupun staf khusus menteri.
Tugas kader ini merekayasa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang jumlahnya mencapai ratusan miliar. Dari dana itu, pelaku juga membuat pelaksanaan lelang dapat dimenangkan rekanan yang diunggulkan oleh partai atau dirinya sendiri.
"Sebagai imbalannya, para oknum kader partai meminta kepada rekanan yang dimenangkan untuk menyetor uang yang besarnya sampai puluhan bahkan bisa mencapai ratusan miliar rupiah," ujarnya.
Bahkan, Dipo pun menyebut ada menteri yang diam saja meski sudah dilapori oleh jajarannya tentang dugaan kongkalikong. "Berhubung sang menteri yang berasal dari partai, tidak ingin kelangsungan setoran dan pungutan terganggu, maka menteri tersebut tidak melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin yang direkomendasikan oleh Irjen," katanya pada 12 November 2012 .
ARYANI KRISTANTI