TEMPO.CO, Jakarta - Remaja 17 tahun dituduh mencabuli bocah berusia 7 tahun berinisial RR. RA, inisial nama sang pelaku, adalah tetangga korban. Ia melakukan tindakan keji itu di rumah RR saat kedua orang tuanya tak di rumah.
RR, yang mengalami tindak pencabulan itu pada akhir tahun lalu, awalnya tutup mulut. Ibunya, RAd, 38 tahun, curiga sebulan kemudian karena korban kerap mengeluh sakit setiap buang air kecil.
"Akhirnya korban mengaku," ujar bibi korban, R, 60 tahun, saat ditemui wartawan, Kamis, 31 Januari 2013, di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur.
RAd bergegas mendatangi pelaku setelah mendengar kabar ini. Namun sang pelaku rupanya tak kunjung mengaku. Kesal, ibunda korban lalu memanggil ketua RT dan polisi.
"Karena terus mengelak, RA dibawa ke Polres," ujar paman korban. Di Polres Jakarta Timur, pelaku ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur. Seusai pemeriksaan itu, keluarga mengantongi bukti hasil visum di Rumah Sakit Polri Sukamto. "Terbukti ada luka goresan akibat benda tumpul," ujarnya.
Namun, dalam pemeriksaan polisi, pelaku sempat dikembalikan kepada orang tuanya. Rupanya, kepada polisi, RA mengaku berumur 13 tahun. Padahal, pelaku berumur 17 tahun. Kasus ini hingga kini masih simpang siur. RA, yang hanya dikenai wajib lapor, kini tak terlihat lagi di lingkungannya. Keluarga korban menduga pelaku telah kabur.
M. ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
Ini Gadis Seksi di Pusaran Suap Daging PKS
Skandal Suap PKS, Ada Wanita Sedang Bermesraan
Kurir Suap Daging Ditangkap Bersama Gadis Muda
Tersangka Suap Daging PKS Sewa Gadis Rp 10 Juta?
Presiden PKS Jadi Tersangka Suap Impor Daging