TEMPO.CO, Tangerang - Badan Narkotika Nasional menyatakan sudah mengetahui peran tujuh orang yang diciduk di rumah pesohor Raffi Ahmad. Mereka adalah orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotik jenis ganja, ekstasi dan katinon, yakni K, M, MF, W, J, R, dan J.
Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Sumirat, mengaku sudah mengatahui peran mereka. ”Mereka yang membawa barang tersebut ada, yang memiliki barang tersebut ada juga,” katanya.
Mengenai siapa bandar dan apa peranan Raffi Ahmad dalam pesta narkoba di rumah presenter dan pesinetron itu, Sumirat enggan menjawab dan hanya tertawa. ”Peranan masing-masing iya ada,” katanya.
Sumirat mengatakan BNN masih memeriksa secara mendalam terhadap delapan orang tersebut dengan meminta keterangan ahli pidana, ahli adiksi, ahli farmatologi dan kedokteran. “Kami berharap perkara ini tinggal menunggu waktu saja untuk menentukan status masing-masing orang tersebut,” kata dia.
JONIANSYAH
Berita Heboh Lain
Barbra Streisand Tampil dalam Ajang Oscar
Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?
Penumpang Batavia Kesal Disuruh Refund ke Jakarta