TEMPO.CO, Jakarta - RA, pemuda berusia 17 tahun, dituduh mencabuli bocah berusia tujuh tahun berinisial RR, Desember lalu. Pencabulan terjadi di rumah RR saat kedua orang tuanya sedang tak di rumah.
RR awalnya tutup mulut. Ibunya, RAd, 38 tahun, curiga sebulan kemudian karena korban kerap mengeluh sakit setiap buang air kecil.
"Akhirnya RR mengaku," ujar bibi korban R, 60 tahun, saat ditemui wartawan, Kamis, 31Januari 2013 di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur.
RR bercerita, RA tiba-tiba saja masuk ke rumah dan mencabulinya. Seusai melampiaskan nafsu bejatnya, RA mengancam RR dan adiknya agar tak bercerita kepada siapa pun.
RAd melaporkan RA ke Polres Jakarta Timur. Keluarga juga mengantongi bukti hasil visum di RS Polri Sukamto yang menyatakan ada luka goresan akibat benda tumpul.
Dalam pemeriksaan di polisi, pelaku sempat dikembalikan ke urang tuanya. Rupanya kepada polisi, RA mengaku berumur 13 tahun. (Baca: Bohongi Polisi, Pemuda Cabuli Bocah 7 Tahun dan Dikibuli Pelaku Pencabulan Bocah, Ini Kata Polisi). Kasus ini masih simpang siur. RA yang hanya dikenakan wajib lapor, kini tak terlihat lagi di sekitar rumahnya. Keluarga korban menduga RA telah kabur.
M. ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
Hasil Pilkada Diumumkan, Makassar Rusuh
Bupati Aceng Yakin Lolos dari Pemakzulan
Ratusan Penumpang Geruduk Kantor Batavia Air
Jangan Konsumsi Permen Peningkat Gairah Seks Ini