TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Banyuwangi, Edi Purnomo, mengatakan sedikitnya 60 menara operator seluler (BTS) di daerah tersebut harus dibongkar. Edia beralasan bahwa menara-menara tersebut tidak masuk zona aman pendirian menara.
Menurut Edi, 60 menara seluler itu merupakan kepunyaan tujuh operator telekomunikasi, yakni Telkomsel, Indosat, XL, Telkom, Axis, Three, dan Smartfren. "Menara tersebut lebih dulu berdiri sebelum dibuat zonasi," kata dia kepada Tempo, Kamis, 31 Januari 2013.
Edi menjelaskan, tahun 2009 muncul Peraturan Bersama Empat Menteri yang mewajibkan pemakaian menara telekomunikasi bersama. Pemerintah daerah diwajibkan membuat zonasi untuk pendirian menara dan zonasi wilayah bebas dari menara.
Pemerintah Banyuwangi, kata dia, telah menyelesaikan zonasi tersebut dengan menetapkan 142 zona yang berdiri menara seluler. Di setiap zona hanya boleh ada tiga menara dengan cakupan wilayah (coverage area) hingga 3.000 meter.
Namun, dari pendataan di lapangan diketahui ada 60 menara yang berada di luar zona. Para operator nantinya harus bergabung memakai menara bersama. Satu menara paling sedikit bisa dipakai tiga operator.
Adapun zona bebas menara antara lain berada di kawasan Taman Nasional Alas Purwo, Taman Nasional Meru Betiri, kawasan Bandara Banyuwangi, dan Gunung Ijen.
Hingga saat ini terdapat 360 menara seluler di Banyuwangi. Sebanyak 143 unit di antaranya tidak berizin. Satuan Polisi Pamong Praja pernah menggusur 12 menara ilegal sepanjang 2011.
Menurut Edi, penetapan zonasi menara seluler itu akan diatur melalui peraturan bupati yang akan terbit tahun ini. "Sekarang kami masih rapat untuk menerbitkan Perbup," kata dia.
Selama pembuatan zonasi itu, pemerintah Banyuwangi memberlakukan moratorium pendirian menara seluler baru sejak akhir 2010. Padahal, pada 2012 lalu, ada 40 permohonan pendirian menara seluler.
Sebelumnya, penanggung jawab PT Indosat di Banyuwangi, Firman Syahyudin, mengeluhkan tak adanya kepastian pencabutan moratorium. Dampaknya, operator seluler sulit mengembangkan bisnis. Padahal, operator membutuhkan pendirian menara baru untuk memperluas layanan komunikasi.
Indosat membutuhkan lima sampai enam menara baru untuk memperluas pelayanan. Karena masih terhalang moratorium, sejumlah operator saling bekerja sama. "Kami menyewa beberapa menara milik XL dan Telkomsel," kata Firman, 29 Januari lalu.
IKA NINGTYAS