Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eza Gionino Ditahan Polisi  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Eza Gionino. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Eza Gionino. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pesinetron Eza Gionino resmi ditahan di Markas Polres Jakarta Selatan sejak Rabu, 30 Januari 2013 kemarin. "Eza resmi kami tahan sejak Rabu pukul 4 sore," kata juru bicara Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Komisaris Aswin, di Mapolres, Kamis, 31 Januari 2013.

Aswin mengatakan, penahanan Eza berdasarkan alat bukti dan saksi yang kuat. Bukti itu berupa rekaman suara kekerasan Eza terhadap mantan kekasihnya, aktris sinetron Ardina Rasty. "Satu lagi karena ada saksi kunci yang melihat tindak kekerasan itu," Aswin menambahkan.

Polisi merahasiakan identitas saksi tersebut. "Tidak bisa kami sebut namanya," kata dia singkat. Aswin mengakui saksi itu adalah teman Rasty.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan, menambahkan, Eza tak bakal diperlakukan istimewa dalam tahanan. "EG akan diperlakukan sama dengan tersangka lainnya," dia berjanji.

Aktor yang kerap membintangi film televisi ini dilaporkan mantan kekasihnya, Ardina Rasty, atas kasus penganiayaan sebanyak dua kali. Kekerasan terjadi di kediaman Rasty di kawasan Kemang, dan peristiwa satu lagi terjadi di Bintaro, Jaksel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menetapkan Eza sebagai tersangka pelanggar Pasal 351 ayat 1 dan 335 ayat 1 KUHP. Dia terancam hukuman minimal 1 tahun hingga 2 tahun 8 bulan penjara. "Berkas perkara sudah siap dan akan kami diajukan ke Kejaksaan pada Jumat pekan ini," kata Aswin.

ATMI PERTIWI

Berita Terheboh Lain
Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?

Ini Penyebab Batavia Air Dinyatakan Pailit

Gadis 15 Tahun di Pelantikan Obama Ditembak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Putra Perdana Menteri Fiji Didakwa atas Kekerasan Domestik di Australia

16 September 2022

Ratu Meli Bainimarama bersama ayahnya, Perdana Menteri Fiji Frank Bainimarama. Foto : Istimewa
Putra Perdana Menteri Fiji Didakwa atas Kekerasan Domestik di Australia

Putra Perdana Menteri Fiji Frank Bainimarama telah didakwa dengan serangkaian pelanggaran kekerasan domestik di Australia.


Jokowi Terbitkan Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan pada Anak

18 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. momtastic.com
Jokowi Terbitkan Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan pada Anak

Presiden Jokowi mengesahkan Peraturan Presiden tentang strategi penghapusan kekerasan pada anak Salah satu pertimbangan terbitnya Stratnas PKTA karena masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak.


Mason Greenwood Ditahan Polisi, Manchester United Pastikan Tak Akan Berlatih

31 Januari 2022

Pemain Manchester United Mason Greenwood melakukan selebrasi setelah membobol gawang Wolverhampton dalam pertandingan Liga Inggris di Stadion Molineux, Wolverhampton, 29 Agustus 2021. Gol Mason Greenwood membawa Setan Merah meraih tiga angka atas Wolves. Action Images via Reuters/Carl Recine
Mason Greenwood Ditahan Polisi, Manchester United Pastikan Tak Akan Berlatih

Polisi disebut telah menahan Mason Greenwood dalam kasus kekerasan terhadap pacarnya, Harriet Robson.


Mason Greenwood Dituding Pukuli Pacarnya, Ini Kata Manchester United

30 Januari 2022

Penyerang Manchester United Mason Greenwood merayakan golnya ke gawang Wolverhampton dalam lanjutan Liga Inggris di Stadion Molineux, Wolverhampton, Inggris, Minggu (29/8/2021) waktu setempat. (ANTARA/REUTERS/ACTION IMAGES/Carl Recine)
Mason Greenwood Dituding Pukuli Pacarnya, Ini Kata Manchester United

Manchester United belum menjatuhkan hukuman kepada Mason Greenwood.


PM Australia Morrison Berterima Kasih kepada John Howard, Kenapa?

14 Januari 2019

Eks PM Australia, John Howard. News Corp Australia
PM Australia Morrison Berterima Kasih kepada John Howard, Kenapa?

Bekas PM Australia Howard membantu menghentikan pertikaian domestik di sebuah jalan di Sydney pada pekan lalu.


Ini Kata Djarot Soal Pria yang Gemar Kekerasan dalam Keluarga

3 Oktober 2017

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Jaka Teratai, Pulogadung, Jakarta Timur, 3 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Ini Kata Djarot Soal Pria yang Gemar Kekerasan dalam Keluarga

Djarot menyebut pria yang gemar melakukan kekerasan terhadap anak atau istrinya merupakan pria tak waras.


Akhirilah Kekerasan Negara di Papua

24 Agustus 2017

Akhirilah Kekerasan Negara di Papua

Kekerasan negara terjadi lagi di Tanah Papua. Penembakan yang dilakukan anggota kepolisian dan Brigade Mobil di Kampung Oneibo, Kabupaten Deiyai, pada 1 Agustus 2017, menewaskan satu orang dan melukai 16 lainnya. Orang Papua akan mengingat peristiwa penembakan ini sebagai hadiah yang menyakitkan, yang diberikan negara dalam rangka perayaan ulang tahun ke-72 kemerdekaan RI.


Kekerasan Negara di Papua

17 Maret 2017

Kekerasan Negara di Papua
Kekerasan Negara di Papua

Tanah Papua seakan-akan tidak pernah bebas dari kekerasan negara. Aksi kekerasan ini dilakukan oleh aparat negara terhadap warga sipil. Sejumlah kejadian sejak pelantikan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2014 hingga kini memperlihatkan masih adanya kekerasan negara terhadap orang Papua.


Jateng Zona Merah Kekerasan Perempuan dan Anak  

17 Mei 2016

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise bersama tiga anak korban eksplotasi di RPSA Jakarta Timur, 27 Maret 2016. TEMPO/Danang Firmanto
Jateng Zona Merah Kekerasan Perempuan dan Anak  

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan Jawa Tengah masuk zona merah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.


Mangkir, Pemeriksaan Ivan Haz Ditunda Senin Pekan Depan  

24 Februari 2016

Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, menggelar Konferensi Pers di ruang Pers Fraksi PPP, Komplek Parlemen Senayan, 9 Oktober 2015. TEMPO/Mawardah Hanifiyani
Mangkir, Pemeriksaan Ivan Haz Ditunda Senin Pekan Depan  

Ivan Haz dilaporkan pembantunya, Toipah, atas tuduhan penganiayaan pada Oktober tahun lalu.