TEMPO.CO, Jayapura - Panitia Pengawas Pemilu Papua akan melaporkan kasus pembunuhan Ketua Komisi A DPRD Tolikara, Papua, Yosia Karoba, ke polisi. Politikus Golkar itu tewas dikeroyok massa saat hendak melakukan pencoblosan dalam Pilkada Gubernur di Distrik Gilibando, Tolikara, Papua, Selasa, 29 Januari 2013 lalu.
"Selain itu, kami juga akan melaporkan dua pelanggaran pidana lainnya," kata Ketua Panwaslu Papua, Onny Labelauw, 1 Februari 2013.
Pelanggaran itu adalah kampanye bagi-bagi uang dari juru kampanye salah satu peserta Pilgub Papua di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Sabtu, 18 Januari 2013 lalu. Selain itu, bentrok dua pendukung kandidat peserta Pilgub Papua di Kabupaten Yahukimo pada Sabtu, 18 Januari 2013 juga akan dilaporkan ke Polda Papua.
Untuk kasus pelanggaran administrasi saat kampanye, Onny mengatakan, sudah diselesaikan antara tim pasangan calon dengan Panwas setempat. Misalnya kasus pemasangan baliho ucapan selamat Hari Natal dan Tahun Baru, pemasangan baliho bukan pada tempatnya di jalan-jalan protokol di Kabupaten Merauke, dan pembagian komputer ke lembaga keagamaan saat salah satu pasangan calon kampanye di Kabupaten Biak.
Sedangkan pelanggaran lain, yakni kampanye saat pencoblosan, mobilisasi massa, bagi-bagi uang dan jual-beli surat suara, belum bisa diteruskan ke Polda karena belum ada pelapor dari warga. "Sampai saat ini, baik masyarakat atau LSM, belum ada yang melapor ke kami," kata Onny.
CUNDING LEVI
Berita Terpopuler:
Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam
Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?
Apa Bukti Luthfi Hasan Terlibat? Ini Jawaban KPK
Kata Tifatul Sembiring soal Ahmad Fathanah
Ketua PBNU Doakan Suswono Selamat dari KPK