Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilepas BNN, Wanda Kena Sanksi PAN

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wanda Hamidah dinyatakan bersama melanggar kode etik oleh partai PAN sehingga membuatnya di tegur dan diperintahkan untuk berperan serta menjadi motor dalam kegiatan anti Narkob saat konferensi pers di Kantor DPP PAN, Jakarta, (1/2). TEMPO/Seto Wardhana
Wanda Hamidah dinyatakan bersama melanggar kode etik oleh partai PAN sehingga membuatnya di tegur dan diperintahkan untuk berperan serta menjadi motor dalam kegiatan anti Narkob saat konferensi pers di Kantor DPP PAN, Jakarta, (1/2). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional menyatakan kadernya, Wanda Hamidah, melanggar etika partai. Sikap partai ini berkaitan dengan penangkapan dilanjutkan penahanan anggota DPRD DKI Jakarta itu bersama 16 orang lainnya, oleh petugas Badan Narkotika Nasional, usai kedapatan berada dalam pesta narkoba di rumah selebritas Raffi Ahmad, Ahad pagi lalu.

"Kami berikan sanksi administrasi. Kami berikan peringatan tertulis," kata Ketua DPP PAN Bidang Komunikasi Politik, Bima Arya, di kantor DPP PAN, Jalan Raya TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat sore, 1 Februari 2013. Namun ia memastikan Wanda tetap menjadi kader partai Matahari Biru itu.

Menurut Bima, pemberian sanksi kepada Wanda didasarkan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai. Terutama Anggaran Rumah Tangga Pasal 9 tentang prinsip, bentuk, dan mekanisme pemberian sanksi. Walhasil, peringatan tertulis dikeluarkan partai buat Wanda. "Peringatan tertulis diberikan kepada anggota kami yang kami rasa dalam berbagai pertimbangan perlu diberikan peringatan itu," ucapnya.

Berdasarkan sanksi ini, partai mengingatkan Wanda untuk lebih berhati-hari dalam menempatkan diri di segala tindakan sebagai kader partai dan pejabat publik. "Dan senantiasa menjunjung tinggi etika, norma, dan nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat," ucap Bima.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wanda dibebaskan dari ruang tahanan BNN, Rabu kemarin. Juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto, mengatakan Wanda dibebaskan lantaran BNN tak punya cukup bukti untuk menjerat komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak itu.

Hasil pemeriksaan urine dan spesimen rambut menyimpulkan Wanda negatif narkoba. Wanda juga sudah menyatakan berada di waktu dan tempat yang salah saat petugas BNN datang. Adapun artis Raffi Ahmad dinyatakan positif mengkonsumsi 3,4-methylenedioxymethcathinone, turunan zat katinona atau biasa disebut metilona.

PRIHANDOKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

56 menit lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

3 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

3 jam lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berswafoto dengan warga saat meninjau pembangunan jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat di Kota Bogor tersebut dilakukan untuk meninjau pembangunan yang menggunakan anggaran berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...


Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

5 jam lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

15 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

15 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

20 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.