TEMPO.CO, Roma - Legenda sepak bola Argentina, Diego Maradona, memenangi sengketa panjang atas utang pajak hampir senilai 40 juta euro atau sekitar Rp 525,63 miliar dengan otoritas pajak Italia.
Agenzia delle Entrate, badan pendapatan negara Italia, mengatakan bahwa Maradona memiliki utang pajak dari kontrak sponsorship dan merchandise yang belum dibayar saat dia masih bermain untuk Napoli. Konon, total utangnya senilai 37,2 juta euro atau sekitar Rp 488,83 miliar.
Akibatnya, Maradona telah dilarang untuk menginjakkan kakinya di Italia. Namun, pengacara pria berusia 52 tahun itu, Angelo Pisani, mengatakan "sekarang dia bisa kembali ke Italia sebagai orang bebas". "Kini Maradona akan menuntut balik otoritas pajak dengan nilai sekitar Rp 525,63 miliar sebagai ganti rugi atas pencemaran nama baik," Pisani menambahkan.
Maradona bermain selama tujuh musim bersama Napoli, dari 1984 sampai 1991. Bersama Il Partenopei dia mencatat 259 pertandingan dan 115 gol. Mantan pelatih Argentina itu mempersembahkan dua gelar Scudetto, satu Coppa Italia, satu Piala UEFA, dan satu Piala Super Italia untuk klub asal Italia selatan itu.
GAZZETTA DEL SUD | HURRIYET DAILY NEWS | THE WORLD GAME | JOKO SEDAYU
Terpopuler:
Balotelli : Saya Mencintai Mancini
Bonsapia Sesalkan Denda Rp 125 Juta dari Persipura
Hadapi Brasil, Inggris Siapkan Tim Terbaik
Beckham Tak Sabar Main Bareng Ibrahimovic
Deschamps Pantau Penampilan Varane di Madrid