TEMPO.CO , Malang -Angka perceraian di Kota Malang selama dua tahun terakhir, terus meningkat. Sebulan terakhir, ada 246 pasangan yang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Malang, Jawa Timur.
"Setiap bulan memang rata-rata 250 kasus," kata Panitera Muda Pengadilan Agama Kota Malang, Kasdulah, Rabu 30 Januari 2013.
Jumlah perceraian juga melonjak hingga 5 persen dibandingkan tahun lalu. Menurut Kasdulah, setiap tahun total ada lebih dari 3.000 perceraian di Malang. Penyebabnya macam-macan, mulai dari faktor ekonomi, adanya wanita idaman lain, ketidakharmonisan keluarga, dan konflik keluarga. Tapi yang terbesar adalah perselingkuhan.
"Sebagian besar yang mengajukan gugatan cerai adalah pihak perempuan," kata Kasdulah. Mereka menuding ketidakharmonisan keluarga atau perselingkuhan menjadi alasan utama gugatan cerai.
Jumlah pasangan bercerai dari kalangan pegawai negeri sipil juga cenderung meningkat. "Tahun ini, total sebanyak 60 PNS bercerai," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang Supriadi.
Sebagian besar perceraian PNS juga disebabkan perselingkuhan. Para pria yang kemudian bercerai kebanyakkan bekerja sebagai guru. Pasalnya, waktu mereka lebih banyak di sekolah dan pendapatan mereka kini meningkat tajam. "Tingginya gaji PNS justru jadi penyebab perselingkuhan dan perceraian," kata Supriadi.
EKO WIDIANTO
Berita Terpopuler Lainnya:
Impor Renyah 'Daging Berjanggut'
Yusuf Supendi: Kok, Kaget PKS Terlibat Suap?
Skandal Daging Berjanggut, Laporan Tempo 2011
Presiden PKS Ditangkap, Apa Kata Hilmi Aminuddin
Raffi Ditangkap, Apa Kata Peramal Soal Karirnya?