Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wanda Hamidah Diganjar Sanksi Administrasi

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Anggota DPRD Jakarta Wanda Hamidah. TEMPO/Seto Wardhana
Anggota DPRD Jakarta Wanda Hamidah. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional menyatakan kadernya, Wanda Hamidah, melanggar etika partai. Sikap partai ini berkaitan dengan penangkapan dilanjutkan penahanan anggota DPRD DKI Jakarta itu bersama 16 orang lainnya, oleh petugas Badan Narkotika Nasional, usai kedapatan berada dalam pesta narkoba di rumah selebritas Raffi Ahmad, Ahad pagi lalu.
Menurut partai, keberadaan Wanda saat penggerebekan petugas BNN memunculkan pertanyaan partai dan publik. "Kami berikan sanksi administrasi. Kami berikan peringatan tertulis," kata Ketua DPP PAN Bidang Komunikasi Politik, Bima Arya, di kantor DPP PAN, Jalan Raya TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat sore, 1 Februari 2013. Namun ia memastikan Wanda tetap menjadi kader partai matahari biru itu.
Menurut Bima, pemberian sanksi kepada Wanda didasarkan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai. Terutama Anggaran Rumah Tangga Pasal 9 tentang prinsip, bentuk, dan mekanisme pemberian sanksi. Walhasil, peringatan tertulis dikeluarkan partai buat Wanda. "Peringatan tertulis diberikan kepada anggota kami yang kami rasa dalam berbagai pertimbangan perlu diberikan peringatan itu," ucapnya.
Berdasarkan sanksi ini, partai mengingatkan Wanda untuk lebih berhati-hari dalam menempatkan diri di segala tindakan sebagai kader partai dan pejabat publik. "Dan senantiasa menjunjung tinggi etika, norma, dan nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat," ucap Bima.
Wanda dibebaskan dari ruang tahanan BNN, Rabu kemarin. Juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto, mengatakan Wanda dibebaskan lantaran BNN tak punya cukup bukti untuk menjerat komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak itu.
Hasil pemeriksaan urine dan spesimen rambut menyimpulkan Wanda negatif narkoba. Wanda juga sudah menyatakan berada di waktu dan tempat yang salah saat petugas BNN datang. Adapun artis Raffi Ahmad dinyatakan positif mengkonsumsi 3,4-methylenedioxymethcathinone, turunan zat katinona atau biasa disebut metilona.
Dari 17 orang yang diciduk saat berpesta di rumah Raffi, 10 di antaranya dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Adapun lima orang yang berinisial K, W, M, MF, dan J positif menggunakan ganja dan ekstasi, serta R dan RJ positif mengkonsumsi metilona.

PRIHANDOKO


Berita Terpopuler Lainnya:
Yusuf Supendi: Kok, Kaget PKS Terlibat Suap?

Impor Renyah 'Daging Berjanggut' 

Skandal Daging Berjanggut, Laporan Tempo 2011

Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam

Presiden PKS Ditangkap, Apa Kata Hilmi Aminuddin

Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

35 menit lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

45 menit lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

6 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

9 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

11 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

13 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami