TEMPO.CO, Kupang - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono merasa heran belum tuntasnya penyelesaian masalah warga eks pengungsi Timor Timur yang masih tinggal di kamp pengungsian. "Saya minta pemerintah daerah mendata valid jumlah eks pengungsi Timor Timur di kamp," kata Agung di Kupang, Ahad, 3 Februari 2013.
Agung meragukan jumlah pengungsi sama dengan akhir tahun 2012, yang mencapai 3.500 kepala keluarga. Berdasarkan direktif presiden tahun anggaran 2011 dan 2012, melalui DIPA Kementerian Perumahan Rakyat, alokasi anggaran pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pemberdayaan ekonomi warga eks Timor Timur mencapai Rp 909,3 miliar.
Dana itu dipakai untuk 9.762 rumah khusus dan 20.230 unit rumah swadaya, dengan asumsi pada akhir tahun 2012 selesai dibangun. Itu berarti, kata Agung, seluruh warga eks Timtim semestinya sudah pindah dan tinggal ke rumah layak huni. "Harusnya tidak ada lagi, pengungsi eks Timtim di kamp-kamp pengungsian," katanya.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan, tahun 2011 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 300 miliar untuk pembangunan 5.600 unit rumah bagi warga eks pengungsi Timtim dan warga lokal di enam kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur.
Keenam daerah itu adalah Kota Kupang sebanyak 300 unit, Kabupaten Kupang sebanyak 1.000 unit, Timor Tengah Selatan 500 unit, Timor Tengah Utara 500 unit, Belu 2.800 unit, dan Kabupaten Alor sebanyak 500 unit.
Tahun 2012, katanya, Kementerian Perumahan Rakyat kembali mengalokasikan anggaran pembangunan 29.992 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Nusa Tenggara Timur. Dari 29.992 rumah tersebut, 4.762 unit dialokasikan bagi warga eks pengungsi Timtim yang masih tinggal di kamp pengungsian dengan total dana sebesar Rp 700 miliar.
YOHANES SEO