TEMPO.CO, Makassar - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan menanggapi sikap politik mantan calon Gubernur Sulawesi Selatan dengan kesiapan dalam menghadapi gugatan IA ke Mahkamah Konstitusi. "Kami siap, jika memang IA menyampaikan gugatannya ke MK," ujar konsultan Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Mappinawang, di Makassar, Ahad, 3 Februari 2013.
Mappinawang menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum menyiapkan materi yang akan dijadikan tanggapan atau kekuatan atas gugatan IA di MK nanti. "Hal ini karena gugatan IA ke MK belum didaftarkan secara resmi."
Selain itu, KPU juga belum memberi tahu soal gugatan IA ke MK. "Saya hanya mendengar kabar terkait hal ini," ujarnya
Senada dengan hal ini, Ketua KPU Sulawesi Selatan Jayadi Nas menjelaskan, memang belum menyampaikan pemberitahuan resmi ke Mappinawang karena IA belum mendaftarkan gugatannya ke MK. "Nanti, kalau sudah resmi terdaftar gugatan IA, baru kita hubungi pak Mappi secara resmi," ujar Jayadi.
RASDIYANAH
Berita terpopuler lainnya:
PKS Jangan Kaburkan Kasus dengan Isu Konspirasi
Ini Alasan Kenapa Raffi Tak Dikirim ke Panti Rehab
Importir Daging Akui Belum Pernah Dimintai Fee
Luthfi Diduga Berperan Besar Soal Suap Daging
Kementerian Pertanian Dituding Tahu Ada Permainan
Bos Google: Hacker Paling Canggih ada di Cina