TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah, perbankan, dan Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya sepakat memutihkan kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah korban gempa Yogyakarta tahun 2006. Berdasarkan data Kementerian BUMN per Desember 2012, jumlah sisa kredit macet pada empat Bank BUMN sebesar Rp 9,4 miliar dengan total 184 debitur.
"Saya sudah bicarakan dengan BUMN yang terlibat agar memanfaatkan putusan MK untuk menghapusbukukan kredit macet," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam rapat dengan Komisi BUMN, Senin, 4 Februari 2013.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan agar piutang bank-bank BUMN dapat diselesaikan sendiri oleh manajemen masing-masing bank BUMN berdasarkan prinsip sehat masing-masing bank. Untuk itu, Dahlan sepakat dengan putusan tersebut. "Mekanismenya nanti menggunakan RUPS masing-masing bank BUMN," kata Dahlan.
Pemimpin rapat, Airlangga Hartarto, memberi catatan agar pelaksanaan rapat umum pemegang saham bisa segera dilaksanakan. "RUPS agar diagendakan segera dalam mekanisme RUPS Luar Biasa," ujar Airlangga.
Bank Mandiri tercatat masih memiliki debitur sebanyak 140 orang dengan pokok pinjaman Rp 2,192 miliar; adapun debitur Bank BRI masih ada 39 orang dengan pokok pinjaman 4,259 miliar. Sementara itu, Bank BNI menyisakan satu orang debitur dengan pokok utang Rp 2,343 miliar; dan untuk Bank BTN, jumlah debitur masih empat orang dengan pokok pinjaman sebesar Rp 609 juta.
AYU PRIMA SANDI
Berita Terpopuler Lainnya:
Detik-detik Terakhir Praja IPDN Masih DitertawakanIklan
Konspirasi Suap Daging, PKS Mabuk" href="http://www.tempo.co/read/news/2013/02/03/063458774/Yusuf-Supendi-Konspirasi-Suap-Daging-PKS-Mabuk">
Yusuf Supendi: Konspirasi Suap Daging, PKS Mabuk
Anis Matta: PKS Ibarat Logo Nike
Spanduk Sapi, Anis Matta: Kami Bukan Makhluk Suci
Habibie: Pindah = Soeharto Keluar dari Cendana