TEMPO.CO, Medan - Keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status hukum Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang ditanggapi Abraham Samad. Ketua KPK membantah komisinya menggantung status Anas.
Menurut Abraham Samad, penuntasan kasus Hambalang tetap menjadi perhatian KPK. "Kami memahami keresahan Pak SBY dan masyarakat luas menyangkut penuntasan kasus Hambalang," kata Abraham di sela pelatihan bersama penyidik antikorupsi di Medan, Selasa, 5 Februari 2013. "KPK tidak menggantung status seseorang, termasuk Anas Urbaningrum, dalam kasus Hambalang."
Abraham Samad mengatakan, apa yang terjadi di KPK adalah proses perkara semata yang menumpuk dan tenaga yang kurang. "Ini soal keterbatasan tenaga penyidik di KPK yang hanya 50 penyidik. Tapi kami tidak lantas menjadikan alasan kekurangan tenaga penyidik," ujar Abraham.
Ketua KPK ini memastikan akan ada kemajuan dalam penyidikan kasus Hambalang. "Ke depan, akan ada kemajuan (progres) menyangkut Hambalang," kata dia. Menyangkut keterkaitan Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang, Abraham melanjutkan, akan terus didalami dan dikembangkan penyidik KPK.
Sebelumnya, dari Jeddah, SBY minta secara tegas KPK segera memperjelas status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Saya mohon kepada KPK untuk, ya, bisa segera konklusif dan tuntas. Jika salah, ya kita terima memang salah. Kalau tidak salah, kami juga ingin tahu kalau itu tidak terlibat," kata SBY di Jeddah, Arab Saudi, Senin, 4 Februari 2013. "Termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang diperiksa dan dicitrakan secara luas di Tanah Air sebagai bersalah atau terlibat dalam korupsi ini, meskipun KPK belum menentukan hasil pemeriksaan."
Menurut SBY, jika seorang kader Partai Demokrat dinyatakan bersalah, pihaknya akan menerima kenyataan tersebut. Namun, jika seorang kader Partai Demokrat itu dinyatakan tak bersalah, pihaknya ingin dijelaskan mengapa dinyatakan tak bersalah.
Kepastian ini, kata SBY, penting karena banyak kader partainya kini mempertanyakan atau gusar dengan proses hukum yang melanda mereka. Terutama, ketika kasus itu sedang dalam penyidikan KPK. "Meskipun semua tahu bukan hanya oknum Partai Demokrat yang berperkara hukum dan ditangani oleh KPK," kata SBY.
SAHAT SIMATUPANG
Berita terkait
SBY Minta KPK Segera Perjelas Status Anas
Kasus Hambalang, Komisaris PT Methapora Diperiksa
Perusahaan Nazar Disebut Bayari Penjahit Anas
KPK Berfokus Selidiki Dugaan Suap Hambalang