TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq resmi mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Pengunduran diri Luthfi ini menyusul penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian. Luthfi kini ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.
"Beliau ingin konsentrasi menghadapi kasus hukum," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid saat membacakan surat pengunduran Luthfi Hasan di kompleks parlemen, Senayan, Selasa, 5 Februari 2013.
Hidayat menjelaskan, selain ingin konsentrasi pada kasus hukumnya, Luthfi ingin memberikan pembelajaran politik. Menurut Hidayat, Luthfi ingin memutus mata rantai salah sangka mengenai status hukum anggota DPR. Menurut dia, Luthfi ingin memberikan contoh baik bahwa sebaiknya jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, anggota Dewan mundur dari jabatannya. "Agar tidak makan gaji buta," kata dia.
Hidayat juga langsung mengumumkan pengganti Luthfi di DPR, yakni kader PKS bernama Budianto. "Setelah ini kerja fraksi akan berjalan," kata dia.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terpopuler:
Foto Luthfi-Ahmad Fathanah Sedang Rapat Beredar
Dicekal Bersama Luthfi Hasan, Elda Devianne Lenyap
KPK Dituding Konspirasi, Mahfud MD Pasang Badan
Ibas Jadi Ketua Umum? Ketua Fraksi Demokrat Diam
Harga Land Cruiser Luthfi Hasan Hampir Rp 1 Miliar