TEMPO.CO, Dakka - Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap seorang politikus oposisi karena didakwa melakukan pembunuhan dan kejahatan terhadap kemanusiaan semasa perang kemerdekaan melawan Pakistan pada 1971.
Abdul Quader Molla, 64 tahun, merupakan pemimpin keempat dari Partai Jamaat-e-Islami yang dihukum karena terlibat dalam perkosaan, genosida, dan pembunuhan oleh Mahkamah Kejahatan Internasional.
Enam pemimpin partai sebelumnya telah diseret ke pengadilan di Dakka. Mereka juga dituduh melakukan kekejaman semasa perang sembilan bulan menghadapi Pakistan.
Dalam dakwaan jaksa, Molla dituduh melakukan enam kejahatan, termasuk memainkan peran penting dalam pembunuhan 381 warga sipil yang tak berdosa. Namun, semua dakwaan dibantahnya.
Pada bagian lain, Jamaat mengumumkan kepada simpatisan dan anggotanya di seluruh wilayah negara, Selasa, 5 Februari 2013, bahwa hukuman tersebut merupakan bagian dari rencana mengeksekusi para pemimpin partai.
Proses peradilan terhadap pemimpin partai dijawab dengan aksi protes pendukung Jamaat di Dakka. Aksi ini menimbulkan bentrok dengan aparat keamanan di dekat Old Dakka setelah mereka menghancurkan sejumlah mobil dan kendaraan lainnya.
"Kami menembakkan senapan peluru karet kepada para perusuh," kata Inspektur Polisi Mizanur Rahman kepada AFP.
Untuk mengamankan jalannya sidang, petugas keamanan mengerahkan 10.000 personel guna mengamankan Ibu Kota. Sekolah, sejumlah toko, serta pusat binis terpaksa ditutup. Lalu lintas menuju Dakka dan kota-kota lainnya tampak sepi.
AL JAZEERA | CHOIRUL