TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan calon kandidat gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat agar akurat dalam melaporkan harta kekayaannya selepas semua kandidat meneken Komitmen Berintegritas sebelum masing-masing kandidat membacakan laporan kekayaanya.
"Apabila tebukti tidak akurat dengan dataya, bersedia diproses secara hukum. Jadi teman-teman silahkan laporkan jika memang tidak sesuai dengan yang ada, berarti terjadi kebohongan publik," kata pimpinan KPK Adnan Pandu Praja di Bandung, Selasa, 5 Februari 2013.
KPK sengaja mengundang semua pasangan calon untuk membacakan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masing-masing, selepas laporan kekayaan itu melewati proses klarifikasi.
Pandu mengatakan, kegiatan itu bagian dari program lembaganya untuk mendorong sistem politik yang berintegritas, mengingat banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. "KPK akan mengawal sejak prsoes pencalonan, terpilih, sampai akhir periode masa jabatanya," kata Pandu.
Satu-satunya kandidat yang absen membacakan laporannya adalah calon gubernur dari PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, pembacaan laporan harta kekayaannya diwakilkan oleh calon wakil gubernurnya, Teten Masduki.
Juru bicara tim pemenangannya, Abdi Yuhana mengatakan, calonnya sedang menjalani kegiatan yang sudah lama dijadwalkan sebelum undangan KPK itu datang. "Ada agenda yang sudah kami buat sejak lama, undangan ini kami terima Minggu, 3 Februari 2013," kata dia.
AHMAD FIKRI
Berita terpopuler lainnya:
Dicekal Bersama Luthfi Hasan, Elda Devianne Lenyap
Harga Land Cruiser Luthfi Hasan Hampir Rp 1 Miliar
Ibas Jadi Ketua Umum? Ketua Fraksi Demokrat Diam
Skandal Besar Sepak Bola Eropa Terungkap
Anas Diganti Ibas, Kata Ruhut
Begini Raffi Tanggapi Isu Rekayasa BNN
Abraham Samad Tak Pernah Jadi Caleg PKS