Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Yudisial Ngotot Bawa Daming ke Sidang Etik  

image-gnews
Muhammad Daming Sunusi. TEMPO/Imam Sukamto
Muhammad Daming Sunusi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Tempo.Co Jakarta - Komisi Yudisial ngotot membawa Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Muhammad Daming Sunusi, ke sidang Majelis Kehormatan Hakim dengan rekomendasi pemberhentian secara hormat dan pemberian hak pensiun. Komisi Yudisial juga menolak ajakan Mahkamah Agung untuk berdiskusi mengenai sanksi bagi Daming selain melalui sidang etik.

Dua sikap itu menjadi salah satu keputusan rapat pleno pimpinan Komisi Yudisial yang diadakan di gedung Komisi Yudisial pagi tadi, Rabu, 6 Februari 2012. Komisi Yudisial berpegang pada Peraturan Bersama MA-KY dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial, khususnya pasal 22F, yang isinya menyatakan tidak dimungkinkan terjadinya penolakan sidang etik dari kedua lembaga, termasuk diskusi mengenai sanksi.

"Tidak ada kemungkinan ditolak, kalau memang sanksinya dinilai tidak cocok, nanti bisa diputuskan dalam sidang etik oleh majelis hakim," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh, saat ditemui di kantornya, Rabu, 6 Februari 2013.

Ketika menjalanai uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Komisi Hukum DPR pada pertengahan Januari lalu, Daming melontarkan pernyataan yang dianggap menyinggung perasaan perempuan, khususnya para korban pemerkosaan. Ketika itu ia mengatakan bahwa yang diperkosa dan pelakunya sama-sama menikmati sehingga hukuman mati untuk pemerkosaan untuk perbuatan seperti ini tak bisa dikenakan. Atas pernyataan ini, Daming kemudian meminta maaf ke publik, khususnya para korban pemerkosaan.

Imam menyatakan, MA seharusnya menghormati kewenangan Komisi Yudisial untuk merekomendasikan sidang Majelis Kehormatan Hakim untuk Daming. Imam memastikan rekomendasi pihaknya tidak menjadi kepastian hasil putusan sidang tersebut, meski total majelis hakim dari Komisi Yudisial sebanyak empat orang dan dari MA sebanyak tiga orang.

"Selama ini juga banyak kasus yang putusan sidang etik tidak sama dengan rekomendasi. Putusan juga dijamin adil karena komisioner yang ikut memeriksa kasus Daming tidak akan menjadi majelis hakim," kata Imam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, dalam surat yang akan dikirim ke MA, Komisi Yudisial menjelaskan perbuatan Daming dengan mengeluarkan pernyataan kontroversial dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung masuk dalam kategori pelanggaran etik berat. Komisi Yudisial mengklaim memiliki bukti bahwa pernyataan tersebut bukanlah karena keseleo lidah yang disebabkan situasi tegang.

Selain itu, menurut Imam, permintaan maaf kepada publik dan kesadaran diri untuk melapor ke KY adalah suatu sikap positif yang mungkin dapat menjadi pertimbangan majelis hakim sidang etik dalam putusan. Akan tetapi, dua sikap positif ini tidak menghapus pelanggaran kode etik yang terjadi.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita Terkait:
Terima Rp 10 Juta, Maharani: Saya Enggak Munafik
Pengganti Anis Matta Diumumkan Senin
PKS Kediri Klaim Masih Solid
Luthfi Hasan Ishaaq Resmi Mundur dari DPR
Maharani Akan Jelaskan Posisinya Malam Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

20 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

26 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

37 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

39 hari lalu

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

46 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Juru bicara  KY Miko Ginting. Foto : LinkedIn
Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.


Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Pemandangan rumah-rumah yang rusak, menyusul infiltrasi mematikan oleh kelompol Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Kfar Aza di Israel selatan, 18 Oktober 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.


Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.


Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Ginekolog dan aktivis Republik Demokratik Kongo Denis Mukwege, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2018 mengumumkan pencalonannya untuk pemilihan presiden pada bulan Desember 2023 di gereja Paroki Fatima di Kinshasa , Republik Demokratik Kongo 2 Oktober 2023. REUTERS/Justin Makangara
Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember


PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

Jasminka Dzumhur, Erik Mose dan Pablo de Greiff, anggota Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina, menghadiri konferensi pers di Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, 23 September 2022. REUTERS/Denis Balibouse
PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas