TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pengawas kasus Bank Century akan memanggil pendiri dan pemilik Grup Ancora Gita Wirjawan terkait dengan aliran dana Bank Century kepada PT Graha Nusa Utama pada 2008. Pemegang saham PT Graha Nusa adalah PT Ancora Land dan PT Uni Komunika, anak usaha Grup Ancora.
"Timwas mengundang PT Ancora dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso saat memimpin rapat Timwas Century di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 6 Februari 2013. DPR masih mencocokkan jadwal yang tepat untuk memanggil Gita, yang juga Menteri Perdagangan itu.
Dalam Rapat Timwas dengan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief, desakan pemanggilan Gita selaku bos Ancora disampaikan politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo. Dia menyatakan, Direktur Utama Bank Century Robert Tantular, yang juga pemilik PT Graha Nusa, menggelapkan dana PT Antaboga Delta Sekuritas sebesar Rp 1,4 triliun.
Sebagian dana ini dialirkan ke PT PT Graha Nusa. Tiga tahun lalu, Grup Ancora mengakuisisi PT Graha Nusa senilai Rp 40 miliar. Menurut Bambang, Gita memang tidak menerima aliran langsung dana dari Century. Tapi, perusahaan milik Gita mengambil manfaat dari perusahaan besar bermasalah dengan modus akuisisi. "Kami ingin kejaksaan menaruh perhatian besar pada kasus ini," kata Bambang.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hendrawan Supratikno menyatakan, seharusnya sebelum membeli PT Graha Nusa, Ancora harus melakukan audit finansial dan audit hukum. Dia meminta kepolisian dan kejaksaan mengaudit forensik secara menyeluruh keuangan PT Graha Nusa.
Fraksi Partai Demokrat menolak rencana pemanggilan Gita. Alasannya, Timwas bertugas mengawasi kinerja penegak hukum. "Tugas Timwas bukan memangggil orang-orang ini," kata politikus Demokrat Ramadhan Pohan. Adapun Gita siap dipanggil DPR. “Siap dipanggil untuk menjelaskan demi kebenaran,” ujarnya.
WAYAN AGUS PURNOMO