TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan buruh yang bergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menggelar demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Februari 2013. Berkumpul sekitar pukul 09.00 tadi, ribuan buruh masih memadati wilayah itu hingga pukul 11.30. Akibatnya, kemacetan terjadi di Jalan Sudirman, yang mengarah ke Jalan MH Thamrin. Dan hanya satu lajur menuju selatan saja yang dapat dilalui kendaran.
Menurut Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Said Iqbal, demo ini bertujuan untuk mendesak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menjalankan kewajiban membayar upah minimum 2013. "Kami memperjuangkan nasib buruh yang paling mendasar, upah," kata Said.
Unjuk rasa kepada Apindo tidak cuma dilakukan di Jakarta saja. Kata Said, buruh di Bandung serta Surabaya pun menuntut hal yang sama. Tak hanya itu. Mereka juga meminta pengusaha menjalankan jaminan kesehatan buruh pada 2014, dan jaminan pensiun 2015. "Kami menuntut jaminan sosial dan tolak upah murah atau jamsostum," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengantisipasi demontrasi ini dengan melakukan rekayasa lalu lintas. Sejak Selasa malam, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Wahyono, telah meminta warga menghindari kawasan Bundaran HI. Kalau pun terpaksa datang ke sana, ia menganjurkan pengendara mengambil jalur alternatif.
Bagi kendaraan yang hendak melalui Jalan Sudirman, diarahkan menuju Jalan Teluk Betung-Jalan Kebon Kacang atau melewati Jalan Dukuh Atas-Jalan Kendal. Untuk pengemudi yang akan mengarah ke Jalan Merdeka Selatan, Wahyono menyarankan mereka untuk mengambil Jalan Wahid Hasyim-Jalan Agus Salim atau Jalan Sabang-Jalan Sutan Sahrir.
Unjuk rasa ini sendiri rencananya bakal berlanjut hingga Istana Negara, Gedung DPR/MPR RI, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jalan Gatot Soebroto. Untuk itu, Polda Metro Jaya menurunkan 17.628 personel gabungan. Tujuannya guna mengamankan demonstrasi ini. "Kami harap tidak mengganggu ketertiban umum," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto.
M. ANDI PERDANA
Berita populer lainnya:
Terima Rp 10 Juta, Maharani: Saya Enggak Munafik
Maharani Buka-bukaan Soal Kasus Sapi
Le Meridien Pastikan Maharani Ditangkap di Kamar
Anas Menjawab Desakan Mundur dari Demokrat
Abraham Samad : KPK Tak Gantung Status Anas