TEMPO.CO, Bandung - Tim sukses pasangan Dede Yusuf-Lex Laksamana melarang pendukung dan sukarelawan untuk membagikan sembako atau menjual minyak goreng murah saat kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada 7-20 Februari 2013. Alasannya, cara itu merupakan bentuk dari politik uang. "Itu tidak termasuk dalam program kampanye kami," kata Didin Supriadin, ketua tim sukses pasangan tersebut, kepada Tempo, Kamis, 7 Februari 2013.
Tim sukses telah merancang jadwal kampanye Dede-Lex sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat. Memulai putaran kampanye pada 9 Februari 2013, kata Didin, pasangan Dede-Lex akan berkampanye terpisah. "Di satu daerah total mereka bisa datang ke enam sampai delapan lokasi per hari," ujarnya.
Kampanye Dede-Lex, kata Didin, akan lebih sering dilakukan dengan cara blusukan, misalnya ke pasar-pasar, dan pesantren. Selain itu, ada kegiatan sosial untuk menarik simpati dan menyenangkan publik. "Seperti donor darah, pengobatan gratis, dan kerja bakti kader partai serta sukarelawan pendukung," kata Didin.
Di antara kegiatan ke masyarakat itu, tim sukses melarang kader atau sukarelawan untuk menggelar acara berbau politik uang. Acara itu semisal pembagian sembilan bahan pokok atau penjualan minyak goreng murah.
Pasangan calon bernomor urut 3 itu akan memulai kampanye pada 9 Februari mendatang. Setiap daerah, kata Didin, akan disambangi karena dianggap sebagai kantong suara. Namun, hanya ada lima daerah yang akan didatangi khusus dengan kampanye di tempat terbuka bersama rombongan artis dan politikus, yaitu Bandung, Depok, Bekasi, Ciamis, dan Cirebon. Dana operasional kampanye itu telah disiapkan paling sedikit Rp 1 miliar.
ANWAR SISWADI