Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea-Cukai Gagalkan Penyelundupan 6,1 Kilogram Sabu

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
16 orang tersangka yang diduga bandar besar yang beroperasi di Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya serta 6,2 kilogram sabu dan 9.000 butir ekstasi, Jakarta, Senin (28/1). TEMPO/Tony Hartawan
16 orang tersangka yang diduga bandar besar yang beroperasi di Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya serta 6,2 kilogram sabu dan 9.000 butir ekstasi, Jakarta, Senin (28/1). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 6.068 gram. Sabu itu diselundupkan melalui perusahaan jasa titipan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) kantor pos Pasar Baru, Soekarno Hatta dan Jakarta (Halim).

"Jadi ada lima kasus pengiriman barang dengan menyelundupkan sabu yang kami gagalkan di awal tahun ini. Satu di KPPBC Pasar Baru, tiga di KPPBC Soekarno Hatta, dan satu di KPPBC Jakarta," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono dalam konferensi pers di kantor Bea Cukai Jakarta, Halim, Rabu, 6 Februari 2013.

Agung menjelaskan, pada 10 Januari lalu, petugas KPPBC Pasar Baru mencurigai adanya paket yang berasal dari India. Saat dilakukan pemeriksaan terdapat lima pak pakaian baru dan ditemui serbuk kristal putih methampethamine (sabu) dalam diding karton kemasan. "Sabu itu yang disembunyikan dalam dinding karton pembungkus pakaian itu seberat 162,10 gram atau senilai Rp 243 juta," ujarnya.

Kemudian petugas KPPBC Pasar Baru bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan PT Pos Indonesia mendatangi alamat yang ditujukan dalam paket tersebut yakni daerah Tangerang. "Tapi pelaku atau penerima barang tidak ditemukan, petugas juga sudah mengirim surat tapi pelaku tak kunjung mengambil barang tersebut."

Selanjutnya, pada 30 Januari, petugas KPPBC Soekarno Hatta mencurigai paket yang berasal dari India. "Saat diperiksa terdapat sabu seberat 2.558 gram atau setara Rp 3,8 miliar yang disembunyikan dalam panci teflon," ujarnya.

Berdasarkan alamat yang ditujukan paket tersebut untuk seorang berinisial AS di Pamulang, Tangerang. Petugas BNN dan petugas KPPBC langsung menuju alamat tersebut dan berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial NR alias AS, 43 tahun, yang menerima paket tersebut. "Hari ini kami berhasil tangkap lagi satu pelaku laki-laki berinisial R. Pelaku dan barang bukti kami serahkan kepada BNN."

Pada 1 Februari, petugas KPPBC Soekarno Hatta kembali mencurigai paket kiriman yang berasal dari India. Paket tersebut ternyata berisi 1.494 gram sabu atau senilai Rp 2,2 miliar, yang disembunyikan di dalam spare part.

Kemudian, petugas bersama Direktorat Tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang wanita berinisial NK, 36 tahun, yang menerima paket tersebut di alamat Teluk Betung Selatan, Lampung. "Tersangka dan barang bukti kami serahkan kepada penyidik narkoba Bareskrim Polri," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2 Februari, petugas KPPBC Jakarta (Halim) mencurigai paket yang berasal dari Vietnam. Paket tersebut berisi sebelas tas jinjing dan ditemukan serbuk sabu seberat 1.650,9 gram atau senilai 2,5 miliar yang disembunyikan dalam pegangan tas.

Kemudian, petugas bersama BNN mendatangi alamat yang ditujukan paket tersebut, yakni di Loajaman Ilir, Samarinda. "Kami berhasil menangkap penerima barang yakni laki-laki yang berinisial AG, 41 tahun dan RR, 33 tahun. Tersangka dan barang bukti kami serahkan kepada BNN," ujar Agung.

Selanjutnya, pada 3 Februari, petugas KPPBC Soekarno Hatta kembali mencurigai paket kiriman dari Vietnam. Saat diperiksa terdapat sabu seberat 221 gram atau senilai Rp 331 juta yang disembunyikan dalam pegangan tas jinjing.

Petugas bersama anggota Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil menangkap dua orang sebagai pemilik barang tersebut, yakni seorang wanita berinisial YS, dan laki-laki berinisial RH. "Tersangka dan barang bukti kami serahkan kepada Polresta Bandara Soekarno Hatta."

Sebanyak 7 orang pelaku yang merupakan Warga Negara Indonesia ini dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup.

AFRILIA SURYANIS

Berita terpopuler lainnya:
Le Meridien Pastikan Maharani Ditangkap di Kamar
Terima Rp 10 Juta, Maharani: Saya Enggak Munafik

Luthi Hasan Akhirnya Mengaku Kenal Ahmad Fathanah

Maharani Berbohong karena Panik dan Syok

Maharani Suciono Minta Maaf, Ungkap Duit Rp 10 Juta

Maharani Suciyono Berbohong, Apa Kata Psikolog?

Kronologi Pertemuan Maharani dan Ahmad Fathanah

KPK Pastikan Maharani Tak Ditangkap di Kafe

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

2 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

3 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

6 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

7 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

9 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

11 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

23 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya