TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan menentukan nomor urut bagi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) bukan urusan sulit. "Gampang itu, tinggal dikasih nomor berikutnya saja," kata Husni ketika ditemui, Rabu, 6 Februari 2013.
Januari lalu, KPU hanya menetapkan 10 dari 34 partai yang bisa melenggang dalam pemilu legislatif 2014 mendatang. Adapun dari 10 partai itu, sembilan di antaranya adalah partai anggota parlemen, plus Nasional Demokrat.
Sebagian besar partai yang tak lolos mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu, meminta agar mereka disertakan sebagai peserta pemilu.
Dari 15 partai yang menggugat ke Badan Pengawas, baru satu yang permohonannya dikabulkan, yakni PKPI, partai bentukan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Badan Pengawas meminta KPU menyertakan PKPI untuk menjadi peserta Pemilu.
Husni belum bisa memastikan nasib PKPI. Komisi belum menerima salinan putusan Badan Pengawas. Husni mengatakan keputusan Badan Pengawas mempengaruhi keputusan Komisi. Sejauh apa pengaruhnya, Husni belum bisa memastikan. "Tak bisa saya jawab sekarang," katanya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PKPI Sutiyoso meminta Komisi cepat menentukan nasib PKPI. Masalahnya, ia merasa langkahnya jauh ketinggalan dibandingkan dengan partai peserta pemilu lainnya. "Harus segera ada nomor urut," katanya.
ANANDA BADUDU
Berita terpopuler lainnya:
Le Meridien Pastikan Maharani Ditangkap di Kamar
Luthi Hasan Akhirnya Mengaku Kenal Ahmad Fathanah
Maharani Berbohong karena Panik dan Shock
Maharani Suciono Minta Maaf, Ungkap Duit Rp 10 Juta
Maharani Suciyono Berbohong, Apa Kata Psikolog?
Kronologi Pertemuan Maharani dan Ahmad Fathanah
KPK Pastikan Maharani Tak Ditangkap di Kafe