TEMPO.CO, Jakarta -DPRD Balikpapan Kalimantan Timur membentuk pansus asset guna menelusuri asset yang diduga dijual wakil wali kota setempat. Dalam tugasnya, mereka segera memanggil Wakil Wali Kota Balikpapan, Heru Bambang yang santer disebut sebut terlibat kasus ini.
"Pansus rencananya, mulai hari Kamis ini akan bekerja dengan menyusun jadwal pansus termasuk menjadwalkan pemanggilan sejumlah orang atau lembaga," kata Ketua Pansus DPRD Balikpapan, Muhammad, Kamis 7 Februari 2013.
Muhammad mengatakan pansus akan bekerja dalam waktu tiga bulan kedepan. Pada hari yang akan ditentukan, pihaknya pertama-pertama akan memanggil sejumlah orang.
"Pansus ini untuk menyelamatkan aset pemkot, yang sekarang dipermasalahkan di belakang Dome. Kita pertama akan panggil LAKI Indonesia, pemkot, BPN, selanjutkan kita panggil Andi Malik pemilik segel dan terakhir kita panggil pak Heru Bambang sebagai pemegang kuasa dari Andi Malik juga penjualan lahan kepada pihak swasta," paparnya.
Pansus akan bekerja selama tiga bulan kedepan karena itu para saksi yang diundang ke pansus dapat bekerjasama dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
"Supaya rumor yang berkembang ini ada kejelasan. Kita Sebagai lembaga politik yang menjalankan fungsi pengawasan. Masalah hukum dengan adanya pansus jangan jadi penghalang. Kita akan bekerja, tidak di intevensi dan tidak mencari kesalahan orang tapi kita akan mencari data dan fakta serta memberikan rekomendasi berdasarkan saksi dan fakta yang ada sehingga kami tidak salah memberikan rekomendasi," tandas Muhammad.
Menyangkut rekomendasi ini kata Muhammad jika ditemukan ada unsur pidana maka akan direkomendasi kepada aparat hukum. "Kita akan laporkan ke aparat hukum siapapun dia. Justru itu kenapa pansus dibentuk karena menyangkut aset pemkot dan juga pejabat pemkot. Ini untuk menjawab rumor yang beredar."
Muhammmad membenarkan jika ditemukan unsur pidana bisa berimplikasi hukum dan politik termasuk pada posisi wakil walikota. "Semua yang kita lakukan punya konsekwensi, siapapun itu. Maka saya tidak ingin berandai-andai bahwa ini salah ini benar. Kita lihat saja nanti faktanya seperti apa," ujarnya.
Mengenai adanya desakan mundur bagi pejabat negara yang melakukan tindakan melawan hukum, Pansus Aset, jelas Muhammad tidak berkompeten untuk memberikan penilaian atas desakan itu.
"Itu diluar kami, kami hanya jalankan fungsi pengawasan. Kalau terkait demo saya banyak terima telpon dan SMS untuk berdemo. Saya katakan sebaiknya jangan. Kita juga sedang bekerja, kan ada jalur hukum juga," ujarnya.
SG WIBISONO