Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Depok Hingga Kini Belum Punya Perda RTRW  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah pekerja dibantu alat berat mengeruk lahan untuk pelebaran Jalan di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah pekerja dibantu alat berat mengeruk lahan untuk pelebaran Jalan di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum mencatat Kota Depok sebagai satu-satunya daerah yang belum memiliki peraturan daerah tentang rencana tata ruang dan wilayah di kawasan strategis Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur. "Dari seluruh kawasan Jabodetabekpunjur, hanya Depok yang belum memiliki RTRW. Padahal kami sudah memberikan persetujuan substansi RTRW," kata Direktur Perkotaan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum, Dadang Rukmana dalam konferensi persnya Kamis, 7 Februari 2013.

Dadang mengatakan, rancangan peraturan daerah tentang RTRW Kota Depok masih dalam proses pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Depok. Biasanya, lanjut dia, proses pembahasan yang alot di tingkat DPRD itulah yang membuat rancangan peraturan daerah RTRW agak tersendat karena harus melalui proses pembahasan yang alot.

"Karena itu, kami terus mengingatkan agar Depok segera mempercepat proses pembahasan peraturan daerah RTRW dan mengesahkannya," kata Dadang. Sebab, pemberian izin dalam pemanfaatan ruang tidak bisa dilakukan selama belum ada dasar hukum daerah yang mengatur hal itu. Ia menjelaskan, penerbitan izin pemanfaatan ruang saat peraturan daerah RTRW belum disahkan merupakan tindakan ilegal biasa.

Selain karena hal tersebut, desakan percepatan pengesahkan itu diberikan karena Kementerian Pekerjaan Umum akan melakukan audit tata ruang kawasan Jabodetabekpunjur tahun ini. Salah satu hal yang dianalisis dalam proses audit tersebut adalah implementasi peraturan daerah RTRW.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Pekerjaan Umum akan membentuk tim audit tata ruang kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur bulan ini. Sedangkan pada Periode Maret-Juni, tim audit akan melaporkan hasil analisisnya tersebut dan memberikan rekomendasi.

Bentuk rekomendasi itu adalah review kebijakan, pembentukan perangkat pengawasan penataan ruang, pemberian insentif dan disentif berupa sanksi administratif, dan sanksi pidana. "Sanksi administratif mulai dari pembongkaran bangunan dan penarikan izin. Sedangkan sanksi pidana bisa berupa penjara," kata Dadang. Sanksi akan diberikan kepada mereka yang terbukti melanggar ketentuan tata ruang.

RAFIKA AULIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Baswedan Klaim Perubahan Tata Ruang Bikin Jakarta Lebih Menarik untuk Usaha

2 September 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai acara Jakarta Investment Forum di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Anies Baswedan Klaim Perubahan Tata Ruang Bikin Jakarta Lebih Menarik untuk Usaha

Anies Baswedan mengatakan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta akan disampaikan pekan depan


Revisi RTRW, Ridwan Kamil Siap Bangun 2 Kawasan Industri Baru

27 Agustus 2019

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menukung pemindahan ibukota.
Revisi RTRW, Ridwan Kamil Siap Bangun 2 Kawasan Industri Baru

Salah satu kawasan industri baru itu akan memasukkan konsep Segitiga Rebana (Kertajati-Patimban-Cirebon) yang digagas Ridwan Kamil.


Ditegur Jokowi, Sofyan Djalil: Revisi Tata Ruang Akan Dipercepat

10 Juli 2019

Presiden Jokowi (kiri) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil (kanan) dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo (tengah) saat menyerahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 19 Desember 2018. Sertifikat tanah merupakan bukti hukum atas lahan yang dimiliki.  ANTARA/Puspa Perwitasari
Ditegur Jokowi, Sofyan Djalil: Revisi Tata Ruang Akan Dipercepat

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menanggapi teguran Presiden Jokowi soal lambatnya proses pengurusan izin pengembangan hotel di Manado.


Penetapan KEK Tanjung Lesung Sudah Pertimbangkan Risiko Tsunami

27 Desember 2018

Lokasi panggung bekas konser band Seventeen yang porak poranda usai diterjang tsunami selat Sunda di Beach Hotel, Pantai Tanjung Lesung, Penimbang, Jawa Barat, Minggu, 23 Desember 2018. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang Asep Rahmat menyatakan sebagian besar korban tsunami di Pantai Tanjung Lesung adalah para penonton band Seventeen. TEMPO/Subekti.
Penetapan KEK Tanjung Lesung Sudah Pertimbangkan Risiko Tsunami

Pemerintah menyebutkan penetapan KEK Tanjung Lesung sudah mempertimbangkan berbagai risiko, di antaranya risiko bencana alam tsunami.


Sulawesi Tengah Ubah Desain RTRW Wilayah Terdampak Gempa Palu

15 Oktober 2018

Jalan Kelurahan Balaroa rusak akibat gempa besar yang melanda Palu, Sulawesi Tengah, Ahad, 14 Oktober 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Sulawesi Tengah Ubah Desain RTRW Wilayah Terdampak Gempa Palu

Memetakan daerah berpotensi gempa Palu dan tsunami, Sulawesi Tengah akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.


Revisi RTRW, Jawa Barat Sisipkan Tol Dalam Kota Terusan Soroja

23 Agustus 2018

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwamenghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan Asian Games XVIII Tahun 2018, di Lapangan Gasibu Bandung, Jumat, 3 Agustus 20 18. (dok Pemprov Jabar)
Revisi RTRW, Jawa Barat Sisipkan Tol Dalam Kota Terusan Soroja

Rancangan jalan tol dalam kota terusan jalan tol Soroja menuju Pusdai dimasukkan dalam revisi Rencana Tata Ruan Wilayah (RTRW) Jawa Barat


Jawa Barat Tolak RDTR Kabupaten Bekasi

1 Agustus 2017

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar bersiap melepaskan burung jenis Anis di Hutan Raya Djuanda, Bandung, Jawa Barat, 25 Juli 2017. Pelepasan burung liar ini merupakan bagian dari upaya pelestarian satwa yang di antaranya terancam kepunahan. TEMPO/Prima Mulia
Jawa Barat Tolak RDTR Kabupaten Bekasi

Pemerintah Jawa Barat menolak rencana detil tata ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Deddy Mizwar pertanyakan soal alih fungsi 6 ribu hektare lahan.


Pemerintah Percepat Kebijakan Satu Peta

11 Juli 2017

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Priyadi Kardono mengunjungi stan BIG usai Rapat Koordinasi Nasional Informasi Geospasial (Rakornas IG) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, 27 April 2016. TEMPO/Niko
Pemerintah Percepat Kebijakan Satu Peta

Kebijakan satu peta ini telah memiliki payung hukum, yaitu Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016.


Dikalahkan Pengembang Kondotel Sahid, Deddy Mizwar Kaji RDTR  

7 April 2017

Seniman Tisna Sanjaya mewakili Dewan Kesenian Jeprut Buligir (DKJB) bertelanjang dada saat menyerahkan buku DKJB pada Wakil Gubernur Deddy Mizwar di Gedung Kesenian Naripan, Bandung, 1 Agustus 2016. Deddy mencoba menengahi perseteruan DKJB versi penggiat seni budaya dengan DKJB (Dewan Kesenian Jawa Barat) versi pemerintah. TEMPO/Prima Mulia
Dikalahkan Pengembang Kondotel Sahid, Deddy Mizwar Kaji RDTR  

Pemerintah Jawa Barat dikalahkan oleh pengembang kondotel Sahid Cleveland di PTUN.


Pembukaan Prepcom 3, PBB: Belajar Tata Kota dari Surabaya

25 Juli 2016

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani berfoto bersama Staf Ahli Kementerian PUPR Lana Winayati dan Duta Besar negara peserta PrepCom 3 di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin, 13 Juni 2016. Tempo/Vindry Florentin
Pembukaan Prepcom 3, PBB: Belajar Tata Kota dari Surabaya

Joan Clos bangga dengan keberhasilan Kota Surabaya memberikan
contoh sebuah kota yang ramah dan nyaman bagi warganya.