Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Pilu Penerima Paket Narkoba

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Penyitaan Shabu-shabu. Tempo/Wahyu Kurniawan
Penyitaan Shabu-shabu. Tempo/Wahyu Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Wonosobo - Rozikin, 75 tahun, pasrah menunggu kepastian nasib anaknya di sebuah rumah sederhana di RT 09, RW 01, Kelurahan Jarak Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Suaranya lirih. Raut mukanya tenang. Ia tersenyum getir.

Masih mengenakan sarung seusai salat Jumat, Rozikin menuturkan peristiwa penangkapan dirinya bersama anaknya, ET (inisial), 46 tahun, oleh Badan Narkotika Nasional, Senin, 14 Januari 2013. Ia sempat ditahan BNN selama tiga hari. Anaknya, ET masih ditahan hingga saat ini. Di sana keduanya dimintai keterangan perihal paket sabu-sabu yang dikirim ke alamat rumahnya. "Petugas BNN sopan. Saya dan anak diperlakukan dengan baik," katanya menggunakan bahasa Jawa ditemui Tempo di rumahnya, Jumat, 8 Februari 2013.

Ia yakin anaknya tak bersalah. Bersama isteri, Rozikin kini hanya bisa berharap agar persoalan yang membelit anaknya segera rampung. ET ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Narkotika Nasional BNN karena menerima paket kiriman barang berisi sabu-sabu. ET ditahan BNN sejak 14 Januari 2013 hingga kini.

Rozikin berkata ditangkap petugas BNN karena menandatangani tanda bukti pengiriman barang dari sebuah perusahaan jasa. Petugas pengiriman jasa menghampirinya lalu mengajak mengambil barang di mobil pengangkut barang. ET waktu itu bersama Rozikin untuk mengambil paket barang. Paket itu sedianya akan dibawa ke rumah ET di Desa Sambek, Kecamatan Wonosobo.

Penangkapan terjadi ketika keduanya menunggu di pinggir Jalan Muntang, yang tak jauh dari rumahnya.

Menurutnya, paket kiriman barang dibungkus dus besar berwarna kemerah-merahan. Dus besar itu kira-kira seukuran dus pembungkus televisi 21 inchi. Isinya adalah onderdil mobil ketika dicek kelengkapannya oleh petugas jasa pengiriman paket. "Barang terlarang itu dimasukkan dalam onderdil mobil berbentuk shaker mirip gelas," katanya.
Senin, 14 Januari 2013, pukul 14.00 WIB, sebanyak enam petugas BNN, katanya telah mengelilingi Rozikin dan ET. Orang-orang sekitar kampung pun datang melihat keramaian itu. "Petugas BNN membuka shaker dan bilang ada barang terlarang. Saya kira barang terlarang itu bom," katanya.

Rozikin tak menyangka barang terlarang yang dimaksudkan adalah narkoba jenis shabu-shabu. Ia melihat barang itu berupa serbuk yang mirip tepung gandum berwarna putih sebanyak 2 ons.

Selang lima menit setelah petugas membuka dus, Rozikin dan ET langsung dibawa masuk ke mobil, yang dikendarai petugas BNN. Mereka tak sempat pulang ke rumah. "Saya sempat minta izin ambil sarung untuk shalat tapi dilarang. Kata petugas BNN soal sarung itu gampang," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sepanjang perjalanan, di dalam mobil keduanya tak diborgol. Di Kantor BNN keduanya ditanya tentang kronologis penerimaan paket itu. Rozikin akhirnya dilepaskan setelah dinyatakan tidak terlibat. Sementara, ET dimasukkan ke dalam sel. Rozikin dijemput anaknya yang tinggal di Jakarta dan sempat berpamitan dengan ET di Kantor BNN. "Anak saya hanya bilang bapak yang tenang, tidak usah mikir apa-apa," kata dia.

Ibu ET, Painem mengatakan keluarga hanya berharap anaknya segera kembali ke rumah. Keluarga selama ini tak menyiapkan pengacara untuk anaknya karena tak ada biaya. "Kami hanya memohon kepada Allah supaya persoalan ini cepat selesai," katanya.

Ia mengatakan selama ditahan di BNN, ET diberi kesempatan untuk menghubungi keluarga untuk mengabarkan kondisi ET. Nomor ponsel yang digunakan adalah nomor ET. Dalam sambungan telepon ET meminta dikirimi mukena dan celana pendek. "Terakhir menghubungi adiknya pada Rabu malam selama lima menit. Ia berpesan agar orang tua tenang," katanya.

Menurutnya, putri pertama dari delapan anaknya ditipu oleh seseorang yang mengaku dari India. ET yang bekerja di agen PJTKI sering mendapat telepon dari orang itu. Awalnya salah sambung lalu mengajak ET berkenalan. Komunikasi kemudian berlanjut melalui handphone selama sebulan. "Anak saya tidak pernah bertemu dengan orang itu," kata dia.

Adik ET, Titik, mengatakan kakaknya sempat bercerita laki-laki itu mengajaknya menikah lewat telepon. Aksennya Bahasa Indonesia campur Bahasa Inggris ketika bicara di telepon. Lelaki itu tidak menjelaskan profesinya. "Lelaki itu hanya bilang sering keliling dunia dan sempat bilang mau ke Wonosobo," katanya.

SHINTA MAHARANI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

38 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.