TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan berulang kali bahwa Anas Urbaningrum pernah dimintai keterangan dalam kaitan penyelidikan Hambalang. Johan mengatakannya dalam jumpa pers hari ini, Jumat, 8 Februari 2013.
Hal ini ditegaskan Johan untuk menepis isu yang beredar saat ini bahwa KPK telah menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka. Johan mengatakan, dirinya diperintahkan oleh pimpinan KPK untuk menyampaikan bahwa isu-isu yang beredar, yang tidak dijelaskan secara resmi, melalui pimpinan atau juru bicara KPK itu masih bernilai isu.
Sebelumnya, Johan mengabarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menggelar jumpa pers hari ini, Jumat, 8 Februari 2013. "Brader, sudah ada keputusan. Nanti pukul 14.03 WIB akan diumumkan secara resmi, ini hari Jumat," tulisnya melalui status pesan BlackBerry-nya, Jumat siang.
Johan yang dikonfirmasi tak menyebutkan tema jumpa pers itu. Sumber Tempo mengatakan, jumpa pers ini salah satunya akan membahas perkembangan kasus yang melibatkan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.
ANTO | TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler Lainnya:
Daging Impor, Luthfi-Suswono Bertemu Bos Indoguna
KPK: Ahmad Fathanah Operator Penerima Suap
Hakim Daming Tak Bisa Bedakan Sisir dan Sikat Gigi
Capres 2014, Jokowi Diibaratkan Sebagai Anak Macan
Indonesia Disebut Terlibat Program Rahasia CIA
Rhoma Irama Mirip Ronald Reagan, Kata Didik