TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno mengatakan bahwa aparat aparat kepolisian harus berani bekerja seperti sales door to door. Pernyataan ini menyusul upaya penerapan Instruksi Presiden No.2 Tahun 2013 Tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri. Maksud menjadi sales ini bukan berarti berjualan, tapi untuk berani mendekati dan berdialog dengan masyarakat.
Kapolda mengakui aparatnya selama ini kurang dekat dengan masyarakat. Akibatnya, banyak upaya preventif dengan info dari masyarakat menjadi tak terlaksana. "Upaya pendekatan bisa dimulai dengan mendatangi rumah masyarakat," katanya di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 8 Februari 2013. Kemudian, polisi mengajak pemilik rumah berdialog untuk mengetahui bagaimana kondisi di lingkungan sekitar atau permasalahan yang tengah dihadapi.
Rumah yang ditempati mantan narapidana pun juga perlu dikunjungi, untuk monitor sekaligus memberi pembinaan. Selain itu, rumah kos dan kontrakan. Sebab, biasanya menjadi persembunyian pengedar narkoba, penculikan, dan tempat persembunyiaan teroris.
Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono mengatakan siap bersinergi dengan aparat kepolisian. "Kami berencana akan membuat siskamling menjadi rutin setiap hari, tak hanya sebulan sekali," ujar Bambang.
ISTMAN MP
Baca Juga:
Berita Lainnya:
Marzuki Alie: Anas Tersangka, Langsung Diberhentikan
Anis Matta: Kami Seperti Kecemplung Sumur
Hari Ini, Anas Urbaningrum Dipanggil ke Cikeas
Ulil Abshar Abdalla: Demokrat Sudah Darurat
SBY Umumkan Strategi Penyelamatan Demokrat