TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrat Sulawesi Barat Suhardi Duka mendukung sepenuhnya keputusan Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono dalam memperbaiki popularitas partai berlambang mirip Mercedes. "Sikap DPD Sulbar tunduk pada kebijakan Majelis Tinggi," kata Suhardi melalui pesan singkat, Sabtu, 9 Februari 2013.
Suhardi mengatakan, DPD Sulbar siap melaksanakan delapan poin kebijakan Majelis Tinggi. Sebab, kebijakan itu akan mampu kembali mendongkrak tingkat keterpilihan Demokrat. "Kebijakan Majelis Tinggi semalam adalah langkah yang ditunggu seluruh kader dan optimistis bisa menaikkan elektabilitas partai dalam enam bulan ke depan," kata dia.
Jumat lalu, Majelis Tinggi menggelar pertemuan untuk membahas strategi penyelamatan Demokrat di kediaman Yudhoyono di Cikeas. Satu di antaranya bernada pemecatan terhadap Anas. "Saya memimpin langsung gerakan penataan, pembersihan, dan penertiban. Saya berikan kesempatan (kepada Anas Urbaningrum) untuk lebih memfokuskan diri pada upaya dugaan masalah hukum yang ditangani KPK," kata Yudhoyono.
Respons Majelis Tinggi tersebut menyikapi nasib Anas yang disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi proyek stadion Hambalang yang mempengaruhi pamor partai. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan semua pimpinan KPK sepakat untuk menjadikan Anas sebagai tersangka, tinggal menunggu pimpinan meneken surat perintah penyidikan.
Anas Urbaningrum yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pernyataan Yudhoyono itu bukan bentuk pemecatan. Dia menegaskan bahwa dirinya masih menjabat ketua umum dan wakil ketua mejelis tinggi. "Karena itu, saya menjalankan kegiatan hari ini," kata Anas, ketika melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang Demokrat Lebak di Banten.
RUSMAN PARAQBUEQ