Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Selidiki Janin Bayi Diduga Korban Aborsi  

Editor

Yuliawati

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Madiun - Kepolisian Sektor Manguharjo menyelidiki temuan janin bayi di Madiun yang dikubur dan diduga korban aborsi. "Kami masih menyelidiki apakah pembuangnya dari wilayah sekitar atau luar kota," kata Kepala Kepolisian Sektor Manguharjo, Komisaris Agus Suharyono, Senin, 11 Februari 2013.

Warga RT 38 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, digegerkan dengan penemuan gundukan tanah yang ternyata berisi mayat janin bayi laki-laki. Makam janin bayi tersebut ditemukan di pekarangan belakang rumah pasangan suami-istri, Usman, 43 tahun, dan Sayyidah, 43 tahun. Usman curiga saat melihat ada gundukan tanah kecil yang berada di bawah pohon mangga. Gundukan tanah tersebut ditutup dengan dua buah genting.

"Saya kira kuburan kucing, tapi saya tanya tetangga nggak ada kucing yang mati," kata Usman. Karena penasaran, Usman pun menggalinya. Ia pun kaget karena barang yang dikubur tersebut terbungkus kain mori warna putih. Usman sempat mengira barang tersebut barang untuk guna-guna atau santet. Akhirnya ia melapor ke Ketua RT setempat.

Setelah bersama-sama dibuka, ternyata bungkusan kain mori tersebut berisi mayat janin bayi laki-laki dengan tali pusar yang masih menempel. Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke kepolisian dan bidan setempat.

Setelah diidentifikasi, luas kuburan tersebut memiliki panjang 20 sentimeter, lebar 10 sentimeter, dan kedalaman 25 sentimeter. Jasad bayi akhirnya dibersihkan dan ditimbang serta diukur oleh bidan setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Panjang janin bayi hanya 12 sentimeter dan berat 1,3 kilogram. "Diduga meninggal sekitar 4-5 jam sebelum ditemukan dan usia janin baru sekitar lima-enam bulan," kata bidan setempat, Nunuk.

Lokasi penemuan bayi tersebut berada di Jalan Ring Road yang merupakan jalur bus antar-provinsi. Dimungkinkan pembuang bayi berasal dari luar desa atau kota. Pengelola jasa penitipan motor yang berada dekat lokasi penemuan, Dani Hariyanto, mengaku semalam sebelumnya tidak ada orang yang menitipkan atau mengambil motor dengan membawa barang mencurigakan. "Mungkin yang membuang orang dari luar kota atau kampung sini karena di kampung sini tidak ada warga yang hamil," ujar Dani.

ISHOMUDDIN

Berita terpopuler lainnya:
Jejak Anis Matta di Tas Ahmad Fathanah

FPI Solo Desakkan Pembubaran Densus 88

Status Hukum Anas Urbaningrum Masih Menggantung

Film Hina Nabi, Mesir Blokir Youtube Sebulan

Tiada Anas Urbaningrum di Pertemuan DPD di Cikeas

Ratusan Pegawai Pajak Bisa Akses SPT Pajak SBY

Korupsi Al Quran:Siapa Si Raja, Panglima, Prajurit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

10 Februari 2021

Konferensi pers terkait praktik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Februari 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, pasangan suami istri tersebut memasang tarif Rp 5 juta.


RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

6 Februari 2021

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

Dalam RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 42 disebutkan aborsi ilegal salah satu yang dapat membuat izin rumah sakit dicabut.


Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

30 Januari 2021

Para pengunjuk rasa ikut ambil bagian dalam protes terhadap putusan yang membatasi hak aborsi di Warsawa, Polandia, 29 Januari 2021. REUTERS/Aleksandra Szmigiel
Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

Unjuk rasa di Polandia menolak aturan pembatasan aborsi di Polandia masuk hari ketiga.


Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

28 Januari 2021

Aksi protes terhadap putusan yang membatasi hak aborsi di Warsawa, Polandia, 27 Januari 2021. Slawomir Kaminski / Agencja Gazeta / via REUTERS
Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

Lewat aturan baru, melakukan aborsi karena janin cacat sekarang tidak diperbolehkan lagi di Polandia.


Sah, Argentina Legalkan Aborsi

31 Desember 2020

Ilustrasi pro-Aborsi. Mark Wilson/Getty Images
Sah, Argentina Legalkan Aborsi

Legalisasi aborsi ini dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik.


Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

12 Desember 2020

Ilustrasi aborsi. TEMPO
Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi. RUU ini selanjutnya akan dibahas di tingkat senat


Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

30 September 2020

Klinik dr. Sarsanto W.S di Jalan Raden Saleh disegel polisi karena dugaan praktik aborsi ilegal, Rabu, 19 Agustus 2020. TEMPO/Wintang Warastri
Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

Klinik aborsi dokter Sarsanto beroperasi sejak Januari 2019. Menurut catatan polisi, hingga 10 April 2020 klinik itu telah menggugurkan 2.638 janin.


Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

27 September 2020

ber 2020. Rekonstruksi akan memeragakan mulai tahap perencanaan, tindakan pengguguran janin, hingga penanganan pascaaborsi. TEMPO/Subekti.
Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

Tingginya keuntungan yang diperoleh ini membuat para calo berusaha semaksimal mungkin mempromosikan klinik aborsi.


Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

26 September 2020

Polda Metro Jaya saat akan melakukan rekonstruksi tertutup kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta, Jumat, 25 September 2020. Reka adegan dilakukan secara langsung oleh masing-masing tersangka sesuai perannya agar duduk perkara dapat terungkap dengan lebih terang dan jelas. TEMPO/Subekti.
Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin menggurita.


Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

25 September 2020

ber 2020. Rekonstruksi akan memeragakan mulai tahap perencanaan, tindakan pengguguran janin, hingga penanganan pascaaborsi. TEMPO/Subekti.
Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

Polisi mengatakan proses aborsi di Klinik Aborsi Ilegal di Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat sangat singkat.