Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pedagang Suvenir Yogya Mengadu ke Dewan  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
UMKM kerajinan gelas kaca untuk suvenir. TEMPO/Prima Mulia
UMKM kerajinan gelas kaca untuk suvenir. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebanyak 20 pedagang suvenir piala di Jalan Mas Suharto, Kelurahan Suryatmajan, Kecamatan Danurejan mengadukan ketidakjelasan status tanah yang mereka tempati kepada Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta, Senin, 11 Februari 2013.

Kuasa Hukum pedagang suvenir piala, Triyandi Mulkan, mendesak Badan Pertanahan Nasional untuk segera menyelesaikan sengketa yang melibatkan sembilan orang penghuni kios itu. Sembilan orang itu turut hadir dalam audiensi di DPRD Kota Yogyakarta. “BPN tidak tegas sehingga persoalan ini berlarut-larut. Padahal, mereka memiliki data tentang pembebasan tanah,” kata dia, seusai audiensi dengan Komisi A DPRD Kota Yogyakarta.

Menurut dia, BPN semestinya memperbaiki sertifikat karena status tanah hingga saat ini belum jelas. Hal itu mengacu pada Peraturan Kepala BPN No 34 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan. “Kami pertanyakan keabsahan sertifikat milik Thomas Ken Darmastono. Semestinya BPN melakukan pengecekan di lapangan melalui timnya,” kata dia.

Luas tanah di kawasan Jalan Mas Suharto sebesar 1.860 meter persegi. Sementara itu, total tanah yang telah dibebaskan seluas 316 meter persegi. Triyandi juga menyayangkan penetapan status tersangka terhadap sembilan orang kliennya oleh Kepolisian Resor Kota Yogyakarta pada 29 Januari 2013. Kesembilan kliennya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana menempati bangunan tanpa hak dan penyerobotan tanah. Polisi mengacu pada pasal 167 KUHP.

Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapat laporan dari Thomas Ken Darmastono yang merupakan pihak yang mengaku memiliki sertifikat. Polisi telah memeriksa sembilan warga sejak 13 Desember 2012. Sembilan warga yang ditetapkan sebagai tersangka adalah warga Gemblakan Bawah, Kelurahan Suryatmajan. Mereka adalah Supardi, Bibit Supardi, Hari Purnomo, Rebeka Mintarti Widada, Dahlan, Isnawan, Agung Cahyono, Sugiyanto, dan Budiyanto. “Polisi terlalu gegabah menetapkan sembilan kliennya sebagai tersangka tanpa memperhatikan dokumen pembebasan tanah yang dimiliki BPN,” kata Triyandi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kepala Subseksi Pengukuran BPN Kota Yogyakarta Etika Yulihartati saat audiensi mengatakan pembebasan tanah dilakukan pada 1957. Saat itu tanah akan digunakan untuk kepentingan pelebaran jalan. Sedangkan sertifikat yang digunakan Thomas Ken Darmastono diterbitkan pada 1989. “Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata dia.

Anggota staf Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta, Suwarno, mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mencari informasi pembebasan tanah. “Kami akan telusuri sejarah dan dokumen untuk memastikan kebenaran data itu,” katanya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Chang Wendryanto, mengatakan BPN harus segera memastikan status tanah sebagai tanah negara atau tanah perorangan. “Kasus ini harus segera diselesaikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan oleh polisi. Komisi A berencana mengundang polisi untuk menjelaskan penetapan tersangka. Padahal, status tanah saja belum jelas,” katanya.

SHINTA MAHARANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

1 hari lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

37 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

42 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

46 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.